BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Rapat DPR Komisi III dengan Mahfud MD & Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp 349 T
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rapat tersebut kembali akan dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua TPPU.
Selain Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan hadir sebagai anggota Komite TPPU.
Rapat tersebut rencananya akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut. Dia mengatakan rapat akan kembali membahas isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur.
Rapat yang sebelumnya digelar pada pekan lalu memang belum menemui titik terang.
Pasalnya, DPR RI justru mempertanyakan mengapa ada perbedaan data antara Mahfud MD dan juga Sri Mulyani.
Simak video live streaming di atas.(Tribun-Video.com)
#mahfudmd #menkopolhukam #srimulyani #kemenkeu #dpr #dprri #komisi3 #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #breakingnews
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
26 menit lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
19 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
20 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
20 jam lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.