Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dianggap Terlibat Aktif dalam Kasus Penganiayaan David, AGH Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Senin, 10 April 2023 14:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku anak AGH yang merupakan kekasih dari Mario Dandy, dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Penetapan vonis tersebut digelar pada Senin (10/4/2023).

AGH dianggap terlibat aktif dalam kasus penganiayaan yang melibatkan David Ozora. (Tribun-Video.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #davidozora #mariodandy #agh #penganiayaan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #David Ozora   #AGH   #Mario Dandy

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved