TRIBUNNEWS UPDATE
Dianggap Terlibat Aktif dalam Kasus Penganiayaan David, AGH Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku anak AGH yang merupakan kekasih dari Mario Dandy, dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Penetapan vonis tersebut digelar pada Senin (10/4/2023).
AGH dianggap terlibat aktif dalam kasus penganiayaan yang melibatkan David Ozora. (Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #davidozora #mariodandy #agh #penganiayaan
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
KPK Ungkap Alasan Beda Perlakuan Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Netizen Bereaksi!
Kamis, 19 September 2024
Regional
Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Jumat, 2 Agustus 2024
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Persiapan HUT RI di IKN hampir Final, Kaesang Ingin Jadi Wakil Anies di DKI, IsraelUtaraHangus
Rabu, 5 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.