Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Profil Hakim Tunggal Sri Wahyuni Disorot, Pimpin Sidang Penentuan Nasib Kekasih Mario Dandy

Senin, 10 April 2023 12:44 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal, Sri Wahyuni Batubara turut menjadi sorotan publik lantaran hendak memimpin sidang putusan tersangka penganiayaan David Ozora, AGH, Senin (10/4).

Seperti diketahui, sidang AGH yang dipimpin Sri Wahyuni tersebut digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas siapakah, Sri Wahyuni Batubara yang sebenarnya?

Dilansir dari Tribunnews.com, Sri Wahyuni Batubara merupakan kelahiran 20 September 1969.

Baca: Penentuan Nasib AGH Digelar secara Terbuka di PN Jaksel tapi Ruang Sidang Maksimal Diisi 20 Orang

Diketahui, pendidikan terakhir Sri Wahyuni ialah Magister atau S2.

Kemudian, dirinya diangkat menjadi ASN pada 1994.

Sebagai Hakim di PN Jaksel, pihaknya memiliki pangkat Pembina Utama Masya (IV/d).

Pada 2020, Sri Wahyuni bertindak menjadi Hakim Ketua sekaligus sebagai Hakim Tunggal untuk menangani berbagai perkara.

Pihak PN Jaksel menetapkan hakim Sri Wahyuni lantaran untuk menggantikan Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu.

Menurut, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, penggantian tersebut dikarenakan, Hakim Saut Maruli mempunyai kesibukan sebagai Ketua Pengadilan.

Baca: Momen AGH Bercucuran Air Mata saat Bacakan Pledoi, Minta Maaf kepada David Ozora

"Alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Terbaru, Hakim Sri Wahyuni kini menjadi hakim yang turut menentukan bagaimana nasib AGH selanjutnya.

Sebelumnya, Rabu (5/4/2023) jaksa telah menuntut AGH dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Berdasarkan dakwaan jaksa, AGH terbukti bersalah pelanggaran tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP, yakni penganiayaan berat berencana. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Host: Adilla Risna
VP: Yudi Irwansyah

# AGH # Hakim Tunggal # Sidang Vonis # PN Jaksel # Sri Wahyuni Batubara

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved