Hot Topic
Jelang Sidang Vonis, Kubu David Berharap AG Dihukum Maksimal, PN Jaksel Tiadakan Pengamanan Khusus
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang vonis AG terhadap perkara penganiayaan David Ozora akan segera digelar.
Sidang itu akan digelar pada Senin (10/4).
Sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan.
Nasib AG akan ditentukan dalam vonis itu.
Baca: Penasihat Hukum Pastikan AG Tak Hadir Saat Sidang Vonis Pekan Depan
Menjelang sidang vonis, kubu David berharap AG dihukum maksimal.
Sidang tersebut direncanakan akan digelar secara terbuka.
Namun, diperkirakan terdakwa AG tidak akan dihadirkan.
Sementara itu PN Jakarta Selatan menegaskan tidak ada penanganan khusus.
Baca: AG Mantan Mario Dandy Ungkap Isi Hati di Pleidoi Perkara Penganiayaan David, Air Matanya Berlinang
Hal itu karena persidangan sudah berjalan sejak pekan lalu.
Diketahui tidak ada penanganan khusus dalam sidang itu.
Dan selama sidang digelar, suasananya kondusif.
Persidangan terdakwa AG pekan lalu berjalan dengan aman.
Oleh karena itu dalam sidang vonis, tidak akan dilakukan penanganan khusus.
Meski begitu sidang akan tetap digelar sesuai dengan SOP. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamanan hingga Harapan Keluarga David H-2 Jelang Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy
# David Ozora # sidang vonis # Sidang AG # Penganiayaan David
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Pantau Langsung Sidang Fandi dkk di PN Batam, KY Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Etika
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Fandi Desak Kliennya Dibebaskan Jelang Sidang Vonis Buntut Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Vonis ABK yang Dituntut Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Brigadir Nurhadi Minta Bebas karena Klaim Tak Aniaya Korban
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.