TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Mobil Bea Cukai Diderek Dishub DKI Jakarta, Parkir Liar di Jaksel dan Dilaporkan Warga
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah mobil milik Bea Cukai diderek pihak Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Mobil itu kedapatan parkir liar di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Dikutip dari Tribundepok.com pada Jumat (7/4/2023), Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni pun memberikan penjelasan.
Baca: Mahfud MD Beberkan ke Jokowi Masalah Paling Korupsi Ada di Bea Cukai, Pajak dan DPR RI
Ia menerangkan, mobil Bea Cukai diderek pihak Dishub bersamaan dengan tiga mobil lainnya.
Kepala Seksi menuturkan, tindakan tegas itu merupakan tindak lanjut dari laporan aduan masyarakat.
"Ya di sana kan ada laporan masyarakat dan juga ada giat rutin, itu suratnya ga cuma satu mobil, ada tiga mobil, enggak tahu video siapa yang potong itu, ada tiga mobil yang diderek itu," kata Joni saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Joni menjelaskan, pihaknya tetap menetapkan biaya retribusi terhadap mobil Bea Cukai tersebut, sesuai dengan Perda No 1 tahun 2015.
Biaya retribusi tersebut sebesar Rp 500 ribu.
Baca: 21 ASN Ditjen Bea Cukai Terlibat Korupsi Berjamaah, Mulai dari Pejabat Menengah hingga Eselon III
"Bayar retribusi sesuai Perda No 1 tahun 2015, tentang retribusi, itu udah bayar Rp 500 ribu," ujarnya.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menegaskan, alan Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memang merupakan kawasan yang dilarang untuk parkir.
Sehingga pada saat itu, pihaknya menindak tiga mobil.
termasuk mobil Bea Cukai yang kedapatan parkir di kawasan tersebut.
"Intinya di sana itu, adalah kawasan yang dilarang parkir, ada rambunya, kebetulan ada di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya bea cukai, jadi tiga-tiganya kita lakukan penderekan," ungkapnya.
(Tribun-Video.com/ Tribundepok.com)
# viral di media sosial # Viral Video # mobil # Bea Cukai # Dishub DKI Jakarta
Baca berita lainnya terkait viral di media sosial
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Melanggar Aturan, Mobil Bea Cukai Diderek Dishub DKI Jakarta
LIPUTAN KHUSUS OTOMOTIF Mobil Niaga Kian Fleksibel Tampil di GIICOMVEC 2026
Selasa, 14 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Faizal Assegaf Bantah Terlibat Kasus Suap Importasi, Sebut Tak Pernah Terima Bantuan dari Bea Cukai
Selasa, 14 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hilang Sebulan, Pria yang Tewas di Dalam Mobil di Condongcatur Diduga Keracunan Karbon Monoksida
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
Pedagang Nasi Goreng Tewas usai Dihantam Grand Livina di Garut, 4 Korban Luka Ringan hingga Berat
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Sempat Dilaporkan Hilang! Sosok Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Mobil di Sleman
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.