Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Babak Ketiga Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Bakal Hadir Bersama Mahfud MD & Ketua PPATK ke DPR

Rabu, 5 April 2023 20:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu akan dibahas untuk ketiga kalinya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut selain Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, mereka juga mendatangkan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Rapat kerja DPR RI itu nantinya akan berlangsung pada pekan depan.

Arsul Sani menyebut bahwa ketiganya sudah mengonfirmasi akan hadir di rapat terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Baca: Sosok Benny K Harman yang Sebut Mahfud MD Cari Panggung untuk Maju Cawapres: 3 Kali Gagal Pilgub

Rapat tersebut akan digelar sebelum DPR RI memasuki masa reses.

“Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga, dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir,” ujar Arsul dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Adapun menurut jadwal DPR RI bakal memasuki masa reses pada 14 April hingga 15 Mei 2023.

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa Komisi III DPR RI perlu memperjelas perhitungan soal transaksi yang diklaim Mahfud mencapai Rp 349 triliun.

Baca: Semringah, Mahfud MD Terima Langsung Lukisan Dirinya yang Terlihat Macho dan Viral di Media Sosial

Pasalnya, Mahfud MD membeberkan jumlah tersebut merupakan hasil dari agregat.

“Misalnya, Rp 100 miliar tapi karena ditransaksikan 20 kali kan terhitungnya menjadi Rp 2 triliun. Nah simulasi transaksi yang agregat apa aslinya itu? Berapa kira-kira?” paparnya.

Menurut Arsul, penjelasan itu diperlukan untuk memahami di mana transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana.

Sehingga, transaksi mencurigakan itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Tindak pidana asalnya harus jelas ya, kalau kita bicara tindak pidana asal yang diproses hukum, itu berarti kan alat buktinya juga harus mencukupi. Paling tidak ada dua alat bukti,” imbuh dia.

Baca: Arteria Dahlan Dibully karena Lawan Mahfud MD, Ternyata Hartanya Fantastis

Diketahui sebelumnya, bahwa Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada (21/3/2023) lalu.

Kemudian, Komisi XI sudah meminta penjelasan pada Sri Mulyani dalam rapat kerja (27/3/2023).

Setelah itu, Komisi III menggelar rapat dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK pada (29/3/2023).

Namun Sri berhalangan hadir dalam rapat tersebut. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Akan Datang ke DPR Pekan Depan"

Host: Alexa Dhea
VP: Fajar

# Sri Mulyani # Mahfud MD # Ketua PPATK # Ivan Yustiavandana # Transaksi Janggal # Kemenkeu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved