Terkini Nasional
Mahfud MD Pastikan Menantang karena Ditantang Duluan Anggota Komisi III DPR RI
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, dirinya bukan menantang. Tapi karena ditantang lebih dulu oleh anggota Komisi III DPR RI, ia pun menerima tantangan tersebut.
"Saya ketika menyatakan menantang itu karena menjawab tantangan. Saya tidak pernah ini (menantang, red)," ujar Mahfud di rapat Komisi III DPR RI pada Rabu (27/3/2023).
Ia menjelaskan kronologinya didasari pada statemen anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny Harman yang meminta Mahfud MD buka-bukaan soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan itu naik di Twitter.
Mahfud kemudian menjawab beberapa jam kemudian dan meladeni tantangan itu. "Bismillah, saya datang," begitu cerita Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU.
Ia berharap polemik soal ini jangan dibalik. Akhirnya Mahfud pun balik menantang orang yang menantangnya untuk datang juga saat rapat dengar pendapat, tak hanya Benny tapi juga Arteria Dahlan dan Arsul Sani.
Soal tantangan Arteria, Mahfud mendasari pada video rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK. Saat itu Arteria memperingatkan adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tentang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca: Momen Tegang hingga Tawa Warnai RDP Komisi III Bersama Mahfud MD dan PPATK
Baca: Mahfud MD Diminta Jangan Tanggung, Harusnya Sekalian Buka Pencucian Uang Judi Online Senilai Rp 81 T
Arteria Dahlan mengingatkan kepada Ketua PPATK dan menyinggung ancaman pidana 4 tahun berlaku kepada setiap orang, tidak terkecuali Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bagi Mahfud, ucapan Arteria Dahlan itu bentuk ancaman. "Saya ingatkan Ketua PPATK, ini berlaku bagi menteri bagi Menko ancaman hukumannya 4 tahun," kata Mahfud mengutip ucapan Arteria.
Ia menjelaskan, dirinya bukan mengumumkan tapi hanya membicarakan agregat. Apa yang dilaporkan PPATK kepada dirinya bukan membocorkan. (*)
TribunJakarta.com/Yogi
# Komisi III DPR RI # PPATK # Mahfud MD
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
5 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
5 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.