Terkini Nasional
Mahfud MD Diminta Jangan Tanggung, Harusnya Sekalian Buka Pencucian Uang Judi Online Senilai Rp 81 T
TRIBUN-VIDDEO.COM - Menkopolhukam Mahfud MD sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diminta tak cukup membongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengusulkan, Mahfud MD sekalian saja membongkar tindak pidana pencucian uang judi online hasil temuan PPATK senilai Rp 81 triliun.
Demikian disampaikan Hinca Pandjaitan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI denagn Mahfud MD dan jajarannya dari Komite TPPU di Komisi III DPR RI pada Rabu (27/3/2023).
Baca: Politikus Demokrat Ibaratkan Mahfud MD Pelatih dengan Pemain Keren, Tapi Mana Golnya?
Menurut Hinca, Mahfud MD sudah kadung membuka soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Kenapa tidak sekalian mengusut tuntas pencucian uang dari kasus kejahatan lainnya sehingga ikut-ikutan populer.
"Pak Mahfud, tiga hari yang lalu Pak Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK kami undang untuk melaporkan, ternyata bukan hanya ini masalah kita (transaksi mencurigakan, red)," ungkap Hinca.
Ketua PPATK dalam rapat pada Selasa (14/2/2023) menjelaskan pihaknya telah memberikan laporan hasil analisis atau LHA dan laporan hasil pemeriksaan atau LPA berbagai tindak pidana ke penegak hukum, bukan saja judi.
Selama periode 2022, tindak pidana pencucian uang yang diungkap PPATK meliputi, korupsi senilai Rp 81,3 triliun, perjudian Rp 81 triliun, Gree Finance Crime sebesar Rp 4,8 triliun, narkotika Rp 3,4 triliun dan penggelapan dana Yayasan Rp 1,7 triliun dan perkara lainnya.
"Tanggung Pak Mahfud. Mumpung sudah bapak buka yang di Kemenkeu, sekalian saja supaya betul-betul PPATK kita ini menjadi garda terdepan menyelamatkan perekonomian negara," desak Hinca ke Mahfud.(*)
TribunJakarta.com/Yogi
# Judi Online # Pencucian Uang # Mahfud MD
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Ijazah Jokowi Asli? Mahfud MD Sentil Nasib Para Penggugat: Bisa Selamat Kalau Demi Kepentingan Umum
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Ingatkan Lengsernya Sukarno & Gus Dur Berpeluang Jika Gibran Dimakzulkan Inkonstitusional
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Akui Kenal Baik Try Sutrisno, Sosok Patriotik yang Dukung Pemakzulan Wakil Presiden Gibran
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kata Mahfud MD soal Desakan Pemakzulan Gibran, "Secara Teoritis Bisa tapi secara Politik Sulit"
Rabu, 7 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.