TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Mahfud MD Penjelasan Wamenkeu soal Ribut Beda Data antara Sri Mulyani dengan Menko Polhukam
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa perdebatan beda data antara dengan Kementerian Keuangan telah selesai.
Oleh sebab itu, Mahfud MD meminta agar pihak yang berwajib segera bertindak.
Adapun Menko Polhukam ini menunggu adanya penegakan hukum bagi pegawai Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya pada Jumat (31/3).
Melalui cuitannya, Mahfud MD menuliskan bahwa tidak ada perbedaan data.
Bahkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) telah memberikan klatifikasi.
Disebutkannya, tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan PPATK.
"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang," tulis Mahfud dikutip dalam akun Twitternya, Jumat (31/3/2023).
Oleh sebab itu, Mahfud MD meminta pihak yang berwajib segera bertindak.
Hal itu dilakukan agar segera ada penegakan hukum yang berlaku bagi pegawai Kemenkeu.
"Angka agregat Rp349 triliun dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," tulis dia.
Diketahui sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa perbedaan data timbul dari cara penyajian yang berbeda.
Hal itu disampaikan Suahasil Nazara dalam Media Briefing di Kemenkeu pada Jumat (31/3).
Suahasil menjelaskan nilai data disampaikan oleh Menko Polhukam sebenarnya terdiri dari 2 sub kelompok.
Sementara, Kemenkeu mengklasifikasikan surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH) ke dalam satu kelompok.
Yakni kelompok transakasi yang dikirim ke APH.
Kemudian cara penyajian data antara Sri Mulyani dan Mahfud MD juga berbeda.
Suahasil mengatakan Sri Mulyani menyajikan data dalam bentuk diagram.
Sedangkan Mahfud MD memaparkan dalam bentuk tabel.
Namun setelah data Kemenkeu diubah ke bentuk tabel, maka terlihat angka yang sama.
(Tribun-Video.com/Tribunenws.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Klarifikasi Kemenkeu, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#mahfudmd
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
17 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.