Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Geleng-geleng, Ketua Komisi III DPR Sambil Ketawa Sebut Urusan RUU Harus Lobi Ketum Parpol

Sabtu, 1 April 2023 16:25 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuat pernyataan blunder terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyebut, RUU itu mungkin bisa disahkan namun harus ada persetujuan dari ketua umum partai politik (parpol) terlebih dahulu.

Pernyataan itu disampaikan Bambang Pacul saat menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3) lalu.

Saat itu Menko Polhukam meminta agar Komisi III DPR menggolkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak. Biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud.

Dikutip dari TribunJakarta, Bambang Pacul menjawab terang-terangan dari dua tersebut, RUU Perampasan Aset paling mungkin bisa disahkan.

Itupun Pemerintah melobinya bukan dengan anggota DPR RI, tapi langsung ke ketum parpol.

"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," kata Bambang Pacul.

Ia melanjutkan, "Di sini boleh ngomong galak, Pak. Tapi, Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'"

"Jadi, permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," imbuh Bambang Pacul diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Tanpa interupsi, Mahfud MD terlihat langsung menggeleng-gelengkan kepalanya sambil tersenyum kecut mendengar pernyataan Bambang Pacul.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu itu justru sambil tertawa melanjutkan pernyataannya.

Bambang Pacul mengatakan, soal RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, sulit disahkan karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.

"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma Rp 20 juta lagi. Enggak bisa, Pak, nanti mereka enggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya.

Ucapannya itu bahkan juga ditingkahi tawa para anggota DPR RI yang mengaku setuju dengannya.(Tribun-video.com/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Geleng Kepala, Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol


#mahfudmd #dprri #ruu #bambangpacul #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved