Tribunnews Update
Jelang Sidang AGH, Hakim PN Jakarta Selatan Tiba-tiba Diganti dengan Sosok Ini, Berikut Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengganti hakim yang menyidangkan perkara AGH dalam kasus penganiayaan David.
Mulanya, Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi hakim dalam sidang perkara AGH.
Namun kini Sri Wahyuni Batubara ditetapkan sebagai hakim pengganti dalam sidang yang dilaksanakan hari ini (29/3).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membeberkan alasan penggantian hakim tersebut.
Baca: Kabarkan Nasib Terbaru AGH, Kuasa Hukum Korban Tegas Tolak Diversi: Kami Dapat Surat Panggilan
Baca: Dicurigai Ada yang Ditutupi Gara-gara Hapus Chat David, Kuasa Hukum Mengaku AGH Disuruh Mario
Djuyamto mengatakan Hakim Saut diganti lantaran memiliki kesibukan sebagai Ketua Pengadilan.
Sementara persidangan AGH dilakukan secara tertutup.
Hal itu dikarenakan AGH masih di bawah umur sehingga persidangan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hakim dan jaksa yang dihadirkan dalam ruang sidang tidak diperkenankan memakai atribut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Sri Wahyuni Batubara Gantikan Ketua PN Jakarta Selatan untuk Tangani Perkara AG
Host: Maria Nanda
Vp: Dedhi Ajib
# sidang # AGH # hakim # PN Jakarta Selatan # diganti
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Hasto: Pembacaan Eksepsi, Pengacara Simak Jawaban KPK, 15 Dakwaan Diharapkan Dijawab
5 hari lalu
Live Update
Helen Dian Krisnawati Mengikuti Sidang Perdana di PN Jambi terkait Kasus Dugaan Peredaran Narkotika
Minggu, 23 Maret 2025
Tribunnews Update
Panas! DPR Tunjuk-tunjuk Bos PTPN Buka Oknum Alih Fungsi Lahan: Sampai Kapan Mau Dicebokin Terus Pak
Minggu, 23 Maret 2025
Viral News
LIVE: Prabowo Panggil Semua Menteri ke Istana untuk Ikut Sidang Kabinet, Bahas Persiapan Idul Fitri
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.