Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Pihak David Tolak Damai, PN Jaksel Tetap Gelar Musyarawah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy

Selasa, 28 Maret 2023 18:30 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar musyawarah diversi dalam perkara penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa anak di bawah umur berinisial AG (15), Rabu (29/3/2023).

Musyawarah diversi itu akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.

Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan penolakan itu dapat disampaikan saat musyawarah diversi berlangsung.

"Pernyataan (menolak damai) tersebut nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret," kata Djuyamto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca: Sindiran Ayah David untuk Mario Cs Dianggap Mengemis Simpati Publik demi Dapatkan Vonis Ringan

Nantinya, jelas Djuyamto, pernyataan pihak korban bakal dituangkan dalam berita acara.

"Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya," ujar dia.

Sebelumnya, perwakilan keluarga David, Alto Luger, memastikan pihaknya tidak akan berdamai dengan Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).

David masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

"Oh iya, respons kita sudah jelas bahwa tidak ada kata damai," kata Alto saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).

Baca: Unggah Foto Anaknya Lagi Kesakitan, Ayah David Sebut Ada yang Mengemis Simpati Minta Vonis Ringan

Hingga detik ini, sambung Alto, pihak keluarga sama sekali tidak memiliki rencana untuk berdamai dengan para pelaku.

"Bayangkan saja kalau anak Anda atau saudara anda umur segitu terus kondisinya seperti itu, sampai dengan minggu kelima masih di ICU, mana ada berdamai dengan pelaku," ujar dia.

Ia menegaskan, apa yang dialami David bukan kecelakaan atau tindak pidana ringan, melainkan penganiyaan berat yang direncanakan.

"Ini kan bukan kecelakaan motor atau apa yang memang tidak sengaja. Ini kan tindak pidana berat, penganiayaan berat dengan perencanaan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ucap Alto.

Sumber: Tribun Jakarta

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul David Tolak Damai, PN Jaksel Tetap Gelar Musyarawah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy 

# David Ozora Latumahina # PN Jaksel # Mario Dandy Satriyo

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved