Nasional
Eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Janji Tak Kabur ke Luar Negeri, Heran Hartanya Diusut Gegara Anaknya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengklaim tak akan kabur ke luar negeri. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023) sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia, red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Rafael mengatakan hal tersebut lantaran beberapa waktu belakangan ia disebut-sebut akan melarikan diri.
Rafael Alun sendiri, baru saja diperiksa KPK bersama istri dan anaknya pada Jumat (24/3/2023). Ia terlihat menggenggam erat tangan sang istri usai 7 jam diperiksa.
Baca: Usai Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun dan Istri Bungkam, Cuek Ketika Ditanya Mengenai Mario
Adapun ayah Mario Dandy itu bungkam saat ditanya oleh wartawan.
Selain memastikan tak akan kabur ke luar negeri ia juga merasa bisa mempertanggungjawabkan hartanya.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.
Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.
Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012. Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.
Baca: Rafael Alun Heran Hartanya Disebut Tak Wajar Hanya karena Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.
Lagi pula, lanjut Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh.
Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata dia.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelesaikan penyelidikan dugaan harta jumbo nan janggal milik Rafael Alun Trisambodo.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3) malam
Namun Ali tak bisa mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael bersama anak dan istrinya di KPK pada hari ini karena masih berstatus penyelidikan.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," kata dia.
Meskipun demikian, Ali menegaskan KPK akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.(tribun network/ham/dod/tribun jateng cetak)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rafael Alun Janji Tak Kabur ke Luar Negeri, Heran Hartanya Diusut Gara-gara Kasus Mario Dandy
# Rafael Alun Trisambodo # Aset Kekayaan Rafael Alun # Kabur ke Luar Negeri
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Bangka Pos
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Jokowi Digugat ke PTUN, Ancaman Penembakan Terhadap Anies, hingga AS Serang Yaman
Jumat, 12 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Kasus Korupsi Rafael Alun: Anak Pamer Rubicon, Ayah Divonis Penjara
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun & Denda Rp 500 Juta Kasus TPPU, Ayah Mario Dandy Pikir-pikir
Senin, 8 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi Rp 10 M, Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun & Denda Miliaran Rupiah
Senin, 8 Januari 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun, Terbukti Terima Gratifikasi & Lakukan TPPU
Senin, 8 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.