Minggu, 11 Mei 2025

Nasional Terkini

Live: Konferensi Pers Polda Metro Jaya Soal Penyelundupan Baju Bekas dan Elektronik

Jumat, 24 Maret 2023 14:24 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Larangan impor baju bekas resmi berlaku.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Bareskrim Polri bersama Tim Ditjen Bea Cukai menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor alias thrifting di kawasan Senen.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tak perlu terlalu reaktif terkait menjalankan perintah Presiden Joko Widodo mengenai penanganan pelarangan impor baju bekas atau thrifthing.

Baca: Penggerebekan Impor Baju Bekas, Ribuan Bal Pakaian Bekas Disita di Dalam Gudang di Bekasi

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggrebekan terhadap tiga gudang baju bekas di dua wilayah sekaligus yakni di Jakarta Pusat dan Bekasi Jawa Barat.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, seharusnya Kapolri harus bijak dalam mengambil langkah-langkah dan instruksi ke jajarannya terkait polemik impor baju bekas tersebut.

"Jangan sampai malah membuat heboh di level bawah sementara di level atas atau importirnya dibiarkan," ucap dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gerebek Gudang Pakaian Bekas, Kapolri Diminta Tak Reaktif Jalankan Perintah Presiden, 

Baca: Dinilai Mengganggu UMKM, Penjual Baju Bekas Impor di Pasar Senen Dagangannya Disita Polisi

Baca: Mendag Zulhas Bersin dan Gatal-gatal seusai Pegang Baju Bekas Impor, Heran Bagaimana Memakainya

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved