Terkini Nasional
Penggerebekan Impor Baju Bekas, Ribuan Bal Pakaian Bekas Disita di Dalam Gudang di Bekasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan bal pakaian bekas yang disita dari sebuah gudang di Jalan Samudera Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akan langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Cikarang.
Ribuan bal pakaian bekas itu disita setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek gudang pada Senin (20/3/2023) malam.
Rencananya, hasil sitaan tersebut akan diungkap ke publik dalam waktu dekat sebelum dimusnahkan.
Sementara dari hasil laporan lapangan masih ada ribuan bal pakaian bekas yang ada di sana, terdiri dari beragam merek.
Kebanyakan berasal dari Negara Korea Selatan dengan merek HJ Trading co, Ace Trading Korea, Shinyang Eco Trading Korea, Ikiwa, dan sebagainya.
Berbagai macam bal itu diketahui berisi pakaian bekas mulai dari baju, celana, topi, hingga jaket.
Total, ada dua gudang berisi bal pakaian bekas yang digerebek polisi di lokasi tersebut.
Namun, salah satunya masih terkunci sehingga belum diketahui kondisi di dalamnya.
Di sekitar area gudang, ada 6 unit truk trailer yang sudah disiapkan untuk mengangkut bal pakaian bekas itu.
Baca: Tak Main-main, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Rp 20 Miliar Pakaian Bekas Impor
Ribuan bal pakaian bekas itu dipindahkan dengan bantuan forklift untuk selanjutnya dimasukkan ke kabin truk trailer.
Selain menggerebek gudang di Bekasi, pada waktu bersamaan, polisi juga menggerebek gudang pakaian bekas impor di pasar Senen, Jakarta Pusat.
Ada 19 kios penyimpanan baju bekas impor yang digerebek dan dipasangi garis polisi.
Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena menganggap hal itu dapat mengganggu usaha kecil menengah tanah air.
Baca: Dinilai Mengganggu UMKM, Penjual Baju Bekas Impor di Pasar Senen Dagangannya Disita Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang"
# impor baju bekas # penggerebekan # pakaian bekas
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: KOMPAS
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Curiga Jadi Gudang Kendaraan Bermotor Curian, Polres Pangandaran Gerebek Rumah di Batu Karas Jabar
Selasa, 15 April 2025
Regional
Dua Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Diamankan Warga Gp Teungoh Langsa saat Penggerebekan Losmen
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Pageu Gampong Amankan Sejoli Pelaku Mesum di Langsa, Pemilik Kontrakan Sudah Sempat Diperingatkan
Kamis, 20 Maret 2025
Nasional
KESAKSIAN WARGA soal NGERINYA Suara Tembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Tempat Gugurnya 3 Polisi
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.