Terkini Nasional
Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Sempat Diwarnai Aksi Walkout dari 2 Fraksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Baca: Detik-detik Mikrofon Mati saat Protes UU Cipta Kerja di Rapat Pimpinan Puan, Tetap Lantang Interupsi
Sebelumnya penerbitan Perppu Cipta Kerja diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada 30 Desember 2022 lalu.
Airlangga mengungkapkan, pertimbangan diterbitkannya Perppu tentang Cipta Kerja lantaran kebutuhan mendesak.
Ketua Umum Golkar itu menjelaskan kebutuhan mendesak yang dimaksud yaitu terkait ekonomi global, inflasi, resesi, hingga konflik antara Rusia-Ukraina.
"Pertimbangannya adalah pertama kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, dan juga terkait dengan geopolitik perang Ukraina dan Rusia, serta konflik lainnya yang belum selesai."
"Dan pemerintah menghadapi krisis pangan, keuangan, dan perubahan iklim," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca: Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja jadi UU, Fraksi PKS Nyatakan Walkout
Selain itu, Airlangga mengklaim terbitnya Perppu telah sesuai Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009, yaitu memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Airlangga juga mengatakan adanya Perppu ini mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai putusan MK seperti soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, hingga hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan terbitnya Perppu menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Buruh Geruduk Gedung Pemkot Batam, Tuntut Upah 2025 Naik 30 Persen dan Cabut UU Cipta Kerja
Jumat, 1 November 2024
Live Update
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional, jika Prabowo Tak Naikkan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja
Jumat, 25 Oktober 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Demonstran Bentrok dengan Polisi, Sejumlah Mahasiswa Pingsan Kena Gas Air Mata
Kamis, 29 Agustus 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Depan Jokowi, Surya Paloh Menggebu Singgung Pihak yang Siasati Undang-undang: Ini Masalah!
Senin, 26 Agustus 2024
Terkini Nasional
Tolak RUU Pilkada, Alam Ganjar Demo 'Turun Gunung', Mahasiswa di Solo Bakar Boneka 'Pocong' Jokowi
Jumat, 23 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.