Terkini Nasional
Detik-detik Mikrofon Mati saat Protes UU Cipta Kerja di Rapat Pimpinan Puan, Tetap Lantang Interupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden mikrofon mati kembali terjadi saat rapat paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja pada Selasa (21/3/2023).
Mikrofon itu mati saat Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinca Pandjaitan protes terkait Perppu Cipta Kerja.
Meskipun mikrofon mati, Hinca terlihat tetap menyampaikan pendapatnya hingga selesai.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hinca pun melakukan interupsi dalam rapat tersebut.
Ia ingin menyampaikan pendapatnya terkait penolakan Perppu Cipta Kerja.
Anggota dari Fraksi Demokrat itu pun sempat meminta menyampaikan protesnya di atas panggung.
Baca: Detik-detik Mikrofon Mati saat Protes UU Cipta Kerja di Rapat Pimpinan Puan, Tetap Lantang Interupsi
Hal itu dimintanya agar tak ada batasan waktu dalam menyampaikan aspirasinya.
"Interupsi pimpinan, izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami sesuai dengan pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini pimpinan," ujar Hinca.
"Boleh kami di atas panggung pimpinan? kalau di bawah kan pakai timer," imbuh Hinca.
Interupsi itu pun disetujui oleh Puan Maharani.
Namun Puan hanya memberikan waktu lima menit bagi Hinca untuk mengutarakan pendapatnya.
"Di atas di bawah tetap 5 menit pak. Silahkan 5 menit," jelas Puan.
Kemudian Hinca membeberkan alasannya menolak Perppu Cipta Kerja.
Baca: Puan Maharani Lagi-lagi Matikan Mikrofon Anggota DPR saat Pimpin Rapat Paripurna, Ini Alasannya
Ia menganggap keputusan tersebut dibuat secara terburu-buru.
Sehingga UU Cipta Kerja tersebut tidak memiliki substansi hukum hingga dianggap kebijakan yang mengandung kepentingan memaksa.
Hinca juga mengatakan UU Cipta Kerja itu bisa memberangus hak-hak buruh di Indonesia.
Bahkan dengan adanya UU Cipta Kerja itu ditakutkan tidak ada prinsip keadilan sosial pasalnya tidak sesuai dengan ekonomi kerja.
Seusai menyampaikan beberapa poin tersebut, mikrofon yang digunakan oleh Hinca langsung mati.
Diduga mikrofon itu mati lantaran waktu sudah lebih dari lima menit sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu Hinca masih terus menyampaikan aspirasinya tanpa mikrofon.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mikrofon Mati saat Demokrat Protes Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna
# Perppu Cipta Kerja # Mikrofon Mati # Hinca Pandjaitan # Demokrat # Puan Maharani
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Hak PRT Kini Dilindungi Undang-undang: Larangan Potong Upah dan Penahanan Dokumen Pribadi
5 hari lalu
Terkini Nasional
Harga BBM Non-subsidi Melonjak Imbas Perang Timteng, Puan Desak Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Puan Kritik Pemerintah Imbas Harga BBM Non-subsidi Melonjak, Desak Pemerintah Buat Langkah Mitigasi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Puan Maharani Bantah DPR Bahas RUU Pemilu secara Tertutup, Tegaskan Komunikasi Tetap Dilakukan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.