Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Detik-detik Mikrofon Mati saat Protes UU Cipta Kerja di Rapat Pimpinan Puan, Tetap Lantang Interupsi

Selasa, 21 Maret 2023 14:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden mikrofon mati kembali terjadi saat rapat paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja pada Selasa (21/3/2023).

Mikrofon itu mati saat Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinca Pandjaitan protes terkait Perppu Cipta Kerja.

Meskipun mikrofon mati, Hinca terlihat tetap menyampaikan pendapatnya hingga selesai.

Baca: Fahri Hamzah Sindir Anggota DPR: Tak Punya Taring, Suka Bagi-bagi Bansos, hingga Makan Gaji Buta

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Hinca pun melakukan interupsi dalam rapat tersebut.

Ia ingin menyampaikan pendapatnya terkait penolakan Perppu Cipta Kerja.

Anggota dari Fraksi Demokrat itu pun sempat meminta menyampaikan protesnya di atas panggung.

Hal itu dimintanya agar tak ada batasan waktu dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca: LIVE: Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Pengambilan Keputusan Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

"Interupsi pimpinan, izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami sesuai dengan pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini pimpinan," ujar Hinca.

"Boleh kami di atas panggung pimpinan? kalau di bawah kan pakai timer," imbuh Hinca.

Interupsi itu pun disetujui oleh Puan Maharani.

Namun Puan hanya memberikan waktu lima menit bagi Hinca untuk mengutarakan pendapatnya.

"Di atas di bawah tetap 5 menit pak. Silahkan 5 menit," jelas Puan.

Baca: Ratusan Guru dari PGSI Menuntut agar Diangkat Sebagai PPPK Setara ASN, Demo di Depan DPR RI

Kemudian Hinca membeberkan alasannya menolak Perppu Cipta Kerja.

Ia menganggap keputusan tersebut dibuat secara terburu-buru.

Sehingga UU Cipta Kerja tersebut tidak memiliki substansi hukum hingga dianggap kebijakan yang mengandung kepentingan memaksa.

Hinca juga mengatakan UU Cipta Kerja itu bisa memberangus hak-hak buruh di Indonesia.

Bahkan dengan adanya UU Cipta Kerja itu ditakutkan tidak ada prinsip keadilan sosial pasalnya tidak sesuai dengan ekonomi kerja.

Seusai menyampaikan beberapa poin tersebut, mikrofon yang digunakan oleh Hinca langsung mati.

Diduga mikrofon itu mati lantaran waktu sudah lebih dari lima menit sesuai peraturan yang berlaku.

Baca: LIVE: Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Pengambilan Keputusan Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

Sementara itu Hinca masih terus menyampaikan aspirasinya tanpa mikrofon. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mikrofon Mati saat Demokrat Protes Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna

# TRIBUNNEWS UPDATE # mikrofon # UU Cipta Kerja # Demokrat # DPR RI # interupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved