TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Mikrofon Mati saat Protes UU Cipta Kerja di Rapat Pimpinan Puan, Tetap Lantang Interupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden mikrofon mati kembali terjadi saat rapat paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja pada Selasa (21/3/2023).
Mikrofon itu mati saat Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinca Pandjaitan protes terkait Perppu Cipta Kerja.
Meskipun mikrofon mati, Hinca terlihat tetap menyampaikan pendapatnya hingga selesai.
Baca: Fahri Hamzah Sindir Anggota DPR: Tak Punya Taring, Suka Bagi-bagi Bansos, hingga Makan Gaji Buta
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hinca pun melakukan interupsi dalam rapat tersebut.
Ia ingin menyampaikan pendapatnya terkait penolakan Perppu Cipta Kerja.
Anggota dari Fraksi Demokrat itu pun sempat meminta menyampaikan protesnya di atas panggung.
Hal itu dimintanya agar tak ada batasan waktu dalam menyampaikan aspirasinya.
Baca: LIVE: Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Pengambilan Keputusan Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
"Interupsi pimpinan, izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami sesuai dengan pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini pimpinan," ujar Hinca.
"Boleh kami di atas panggung pimpinan? kalau di bawah kan pakai timer," imbuh Hinca.
Interupsi itu pun disetujui oleh Puan Maharani.
Namun Puan hanya memberikan waktu lima menit bagi Hinca untuk mengutarakan pendapatnya.
"Di atas di bawah tetap 5 menit pak. Silahkan 5 menit," jelas Puan.
Baca: Ratusan Guru dari PGSI Menuntut agar Diangkat Sebagai PPPK Setara ASN, Demo di Depan DPR RI
Kemudian Hinca membeberkan alasannya menolak Perppu Cipta Kerja.
Ia menganggap keputusan tersebut dibuat secara terburu-buru.
Sehingga UU Cipta Kerja tersebut tidak memiliki substansi hukum hingga dianggap kebijakan yang mengandung kepentingan memaksa.
Hinca juga mengatakan UU Cipta Kerja itu bisa memberangus hak-hak buruh di Indonesia.
Bahkan dengan adanya UU Cipta Kerja itu ditakutkan tidak ada prinsip keadilan sosial pasalnya tidak sesuai dengan ekonomi kerja.
Seusai menyampaikan beberapa poin tersebut, mikrofon yang digunakan oleh Hinca langsung mati.
Diduga mikrofon itu mati lantaran waktu sudah lebih dari lima menit sesuai peraturan yang berlaku.
Baca: LIVE: Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Pengambilan Keputusan Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
Sementara itu Hinca masih terus menyampaikan aspirasinya tanpa mikrofon. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mikrofon Mati saat Demokrat Protes Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna
# TRIBUNNEWS UPDATE # mikrofon # UU Cipta Kerja # Demokrat # DPR RI # interupsi
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo Cs Tolak Hasil Lab Forensik Ijazah Jokowi, Minta Ahli Internasional Ambil Alih
4 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi Abraham Samad Dituding Mangkir soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Nggak Ada Hubungannya Sama Ini
4 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Pamer Sowan ke Dosen Akademik yang Bantu Lulus dari UGM saat Kasmudjo Digugat soal Ijazah
4 jam lalu
Tribunnews Update
Heboh Video TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Dalam Peti Es di Pelabuhan Vietnam, Disnaker Selidiki
4 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Tak Lagi Kewarganegaraan Indonesia, Kabur Tanpa Izin Presiden
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.