Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja jadi UU, Fraksi PKS Nyatakan Walkout

Selasa, 21 Maret 2023 16:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023), sejumlah diwarnai oleh sejumlah hal.

Pertama, momen mikrofon atau mic mati saat Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat membacakan protes di mimbar.

Termasuk aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS yang menolak Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.

Baca: Abdur Rohman Rochmi alias Bombom Buka Suara soal Dugaan Todongkan Senapan ke Anggota DPRD Sukabumi

Berikut sejumlah momen yang mewarnai detik-detik pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Dihadiri 75 Anggota DPR Secara Fisik

Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di DPR ternyata tidak dihadiri oleh semua anggota dewan.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal, rapat yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani ini dihadiri oleh 75 anggota dewan secara fisik.

Sementara sisanya, sebanyak 210 anggota dewan mengikuti rapat melalui virtual dan 95 anggota dewan lainnya izin.

Sehingga, total yang hadir 380 dari 575 anggota dewan dan dianggap memenuhi kuorum.

"Berdasarkan catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir dewan yang hadir hari ini fisik 75, virtual 210, izin 95 sehingga hadir 380 orang," kata Puan saat membuka rapat.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.

Baca: Ngamuk! Calon Kades Todongkan Senjata Api ke Anggota DPRD Sukabumi karena Kalah Nyalon

2. Mikrofon Mati

Insiden mikrofon mati juga mewarnai rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di DPR.

Tak lain saat anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan membacakan pendapat ketidaksetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Semula Hinca Pandjaitan melakukan interupsi kepada Puan Maharani dan meminta izin agar pandangannya disampaikan di atas mimbar.

"Boleh kami di atas panggung?" tanya Hinca yang merujuk pada tempat mimbar di ruang rapat.

"Kalau di bawah kan pakai timer," imbuhnya.

Puan pun menjawab, penyampaian pendapat baik di mimbar maupun di meja hanya diberi waktu lima menit.

"Di atas di bawah tetap 5 menit," jelas Puan.

Lalu, Hinca pun menyampaikan pandangan fraksi Partai Demokrat terkait penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Di antaranya, pembahasan Perppu Cipta Kerja dibahas secara grasa-grusu.

UU Cipta Kerja juga tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa untuk dikeluarkan secara terburu-buru.

Baca: Respons Partai Buruh seusai DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Bakal Ajukan Judicial Review ke MK

Selanjutnya, UU Cipta Kerja berpotensi dapat memberangus hak-hak buruh di tanah air hingga tidak adanya prinsip keadilan sosial karena tak sesuai dengan ekonomi Pancasila.

Tak lama setelah itu, mikrofon yang dipakai Hinca saat membacakan pandangannya itu pun tiba-tiba terputus di penghujung saat menyampaikan penolakan terkait Perppu Cipta Kerja.

Namun begitu, anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara ini pun terus menyampaikan pandangannya tanpa memakai mikrofon.

Hinca juga beberapa kali meninggikan suaranya agar tetap terdengar. Termasuk saat sejumlah anggota dewan riuh bertepuk tangan.

Setelah menyampaikan pandangannya, Hinca pun menyerahkan pandangan fraksi Demokrat kepada Puan Maharani dan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto.

3. Aksi Walk Out oleh PKS

Momen lain yang terjadi pada pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU adalah aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS.

Hal itu bermula saat Fraksi PKS yang diwakili Bukhori Yusuf menyampaikan pandangan fraksi tentang Perppu Cipta Kerja.

Berbeda dengan Hinca yang menyampaikan pandangan partainya di mimbar, Bukhori Yusuf tetap berada di meja.

Anggota dewan dari dapil Jawa Tengah ini menyatakan fraksinya menolak Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Baca: Ratusan Mahasiswa Berhasil Duduki Ruang Rapat Kantor DPRD Babel, Lakukan Demo Tolak Perppu Ciptaker

Ia menambahkan, catatan kritis fraksi PKS sudah disampaikan pada saat Rapat Panja dan Baleg DPR.

"Maka dengan segala hormat kami fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain," kata Bukhori.

Setelah menyampaikan pandangannya, sejumlah anggota dewan dari fraksi PKS secara bergiliran meninggalkan ruang rapat.

Tampak di antara mereka ada yang melambaikan tangan kepada anggota dewan lainnya.

Lalu, sejumlah anggota DPR RI yang melihat itu pun meneriakkan sejumlah kata-kata agar seluruh anggota DPR fraksi PKS yang keluar dari rapat paripurna berhati-hati.

"Hati-hati ya," ujar sejumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU: Diwarnai Mic Mati hingga Aksi Walk Out PKS

# Perppu Cipta Kerja # PKS # DPR

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Perppu Cipta Kerja   #PKS   #DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved