Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemilik Warung Makan Lega, Utang Mandor Masjid Sheikh Zayed Solo Rp 145 Juta Sudah Dilunasi

Senin, 20 Maret 2023 20:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik warung makan Restu Bunda, Dian yang diutangi mandor pekerja proyek Masjid Sheik Zayed Solo mengaku lega.

Sebab kasus utang mandor senilai Rp 145 juta sudah terselesaikan dan lunas dibayarkan.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Dian menyatakan sempat berkomunikasi dengan ajudan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (18/3/2023).

Baca: Utang Mandor Masjid Raya Sheikh Zayed ke Warung Rp 145 Juta Akhirnya Lunas, Gibran Turun Tangan

Di hari yang sama usai Dian berkomunikasi dengan Gibran, pihaknya mendapatkan kabar perihal penyelesaian kasus utang.

Sekira 22.00 WIB Dian dipertemukan dengan tiga mandor yang mempunyai utang yang berutang ke dirinya.

Adapun pertemuan tersebut berada di hotel kawasan Kota Solo.

Yakni, PT Waskita Karya turut hadir sebagai mediator.

"Ya paling tidak, kita bisa dipertemukan," terang Dian.

"Itu juga sebagai silaturahmi, dan juga bisa istilahnya langsung totalan, itupun sudah clear," jelasnya.

Terkait dengan kasus utang itu, Dian mengatakan, seharusnya perusahaan memberikan pemantauan.

"(Kejadian utang para mandor) untuk pembelajaran bagi mandor dan pihak warung,” ungkap Dian.

"Mungkin perusahaan sendiri ada pantauan khusus," jelas Dian.

Baca: Viral Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Solo Lunasi Utang Rp 145 Juta di Warung, Gibran: Sudah Clear

Dian menjelaskan, pemantauan perlu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya utang yangditinggalkan mandor selama proyek pembangunan berlangsung.

Kemudian, pemantauan tersebut juga bertujuan agar utang yang membengkak tak menjadi duka bagi para pemilik warung.

"Mandor itu utang di mana, sudah bisa lunas sebelum proyek kelar," imbuh Dian.

"Jadinya ada briefing, sehingga tidak meninggalkan duka juga," jelasnya.

Lanjut Dian berharap kejadian utang dapat dijadikan pelajaran bagi mandor dan dirinya sendiri selaku pemilik warung.

Seperti diketahui, Mandor berinisial N yang berasal dari Demak mempunyai utang senilai Rp 65 juta.

Sementara, G yang berasal dari daerah yang sama dengan N memiliki utang sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan mandor G yang berasal dari Purwodadi meninggalkan utang senilai Rp 30 juta.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Mandor Masjid Sheikh Zayed Utang ke Warung Rp145 Juta Selesai, Pemilik Warung Mengaku Lega

# utang # mandor # Masjid Sheikh Zayed

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #utang   #mandor   #Masjid Sheikh Zayed

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved