Terkini Nasional
Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Masih Kritis: Bisa Buka Mata Tapi Belum Ingat Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora (17), Alto Luger, mengatakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu masih kritis meski sudah menunjukkan progres positif.
Sebab, saat ini David masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi overall secara kasat mata itu jauh lebih membaik," kata Alto Luger saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).
"Tetapi dari pihak keluarga tetap berpegang apa yang dikatakan dokter dan tim dokter adalah bahwa selama dia di ICU itu berarti masih dianggap kritis, karena ruang tersebut kan intensive care unit ya," tambahnya.
Baca: Ayah David Ozora Ikhlas Jika sang Anak Hilang Ingatan: Biar Aku yang Mengingatnya
Alto mengungkapkan, tangan dan kaki David tidak lagi diikat karena kondisinya yang sudah mulai tenang.
"Karena meronta-ronta itu jadi David harus diikat. Karena takutnya tangannya tuh secara nggak sadar nyabut infus dan segala macam alat dokter yang dipasang di tubuhnya. Tapi hari ini dia sudah nggak diikat lagi karena dia sudah mulai tenang," ujarnya.
Di sisi lain, ia menyebut David sudah bisa membuka mata selama satu pekan terakhir.
"Satu pekan terakhir itu kondisinya dia sudah mulai bisa buka mata," kata Alto.
Hanya saya, lanjut Alto, David belum mengenali orang-orang yang ada di sekitarnya. David diperkirakan masih dalam pemulihan ingatan.
"Misal nya matanya terbuka itu tetapi tidak seperti manusia sehat pada umumnya, di mana saat kita melihat, kita tahu sedang di mana dan sama siapa. Proses dia mengenali lingkungan dan orang itu secara visual belum terlihat," ujarnya.
Progres positif lainnya yaitu terkait pendengaran. Alto menuturkan, David sudah dapat merespon suara.
"Dia bisa merespons suara, seperti di video kan dijelaskan, jadi pendengarannya dia boleh dibilang sudah memiliki progres yang amat positif," ungkap Alto.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Dikritik karena Tawarkan Damai untuk Kasus Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Buru-buru Klarifikasi
Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.
Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.
"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.
Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.
"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Meski Sudah Membaik, Keluarga Sebut Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Masih Kritis
# David Ozora Latumahina # Mario Dandy # Korban penganiayaan # hilang ingatan
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Miris! Ayah di Mojokerto Tega Cambuk Anak Tiri Menggunakan Rantai Motor di Depan Ibu Kandung Korban
Kamis, 13 Maret 2025
Terkini Daerah
Cari Keadilan, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mau Lapor Polisi Malah Ditolak 2 Polsek
Rabu, 18 Desember 2024
Nasional
Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Ditipu Pengacara hingga Jual Motor
Rabu, 18 Desember 2024
Nasional
KPK Ungkap Alasan Beda Perlakuan Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Netizen Bereaksi!
Kamis, 19 September 2024
Regional
Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Jumat, 2 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.