Terkini Nasional
Kisruh Rekening Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu, Mayoritas dari Ditjen Pajak & Bea Cukai
TRIBUN-VIDEO.COM - Publik dikejutkan dengan kabar adanya rekening senilai Rp 300 triliun, milik pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.
Kabar tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023) lalu.
Baca: Sri Mulyani Panen Kritikan seusai Undang Influencer untuk Bantu Selesaikan Permasalahan di Kemenkeu
Kala itu, Mahfud yang merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan, kabar adanya rekening gemuk itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Kata dia, pegerakan uang mencurigakan dalam rekening itu, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud.
Baca: Mahfud MD Tegaskan Siap Buka-bukaan soal Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda
Mahfud MD mengklaim, dirinya mengantongi data-data terkait transaksi keuangan yang mencurigakan itu. Namun, dia enggan membeberkan kepada publik.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Rekening Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu hingga Berujung Klarifikasi
# rekening # Kemenkeu # Ditjen Pajak # Bea Cukai
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
4 Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Madinah, Berisi Rokok Jumlahnya Melebihi Batas Aturan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Dasco Buka Suara soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kemenkeu: Belum Ada Rencana Reshuffle
Jumat, 14 Maret 2025
Regional
Bea Cukai Luwuk Musnahkan 179,940 Batang Rokok dan 103,28 Liter Miras, Kerugian Capai Rp 268 Juta
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Bea Cukai Sampit Musnahkan 720,456 Rokok Ilegal dan 175,22 Liter Miras, Negara Merugi Rp 709 Juta
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.