Terkini Nasional
AGH Punya Peluang Damai dengan David, Tapi Tidak dengan Mario Dandy dan Shane
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memastikan tidak akan menawarkan upaya damai kepada tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan, mengatakan, pihaknya menutup peluang restorative justice (RJ) untuk kedua tersangka itu.
"Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Sebab, Ade menambahkan, perbuatan Mario dan Shane telah menyebabkan David menderita luka berat hingga mengalami koma.
Baca: Amanda Tak Kenal AGH, Pernyataan Berbanding Terbalik dengan Kabar Dirinya Disebut Wanita Pembisik
Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka juga melebihi batas maksimal untuk dilakukan upaya RJ.
"Karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji,' ucap Ade.
Sementara itu, Kejati DKI menyatakan hanya menawarkan upaya damai kepada pelaku berinisial AG (15) karena masih di bawah umur.
"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak," kata Ade.
Baca: Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, AGH akan Jalani Sidang Lebih Awal daripada Mario dan Shane
Hal itu, lanjut Ade, diatur dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Selain itu, ia menilai AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
"Oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," ujar dia.
Namun, upaya restorative justice terhadap pelaku AG tidak akan dilakukan jika korban dan keluarganya enggan berdamai.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kejati DKI Pastikan Tak Ada Damai Untuk Mario Dandy dan Shane, Tapi Ada Kesempatan untuk AG
Sumber: TribunJakarta
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
Terkini Nasional
Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy saat Aniaya David Ozora, Harga Mulai Rp 809 Juta
Sabtu, 20 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Kasus Korupsi Rafael Alun: Anak Pamer Rubicon, Ayah Divonis Penjara
Senin, 8 Januari 2024
Tribunnews Update
Momen Shane Lukas Nangis Peluk Keluarga Setelah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David
Kamis, 7 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.