Terkini Nasional
Johnny G Plate Tak Banyak Komentar seusai Diperiksa Selama 6 Jam di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI rampung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, pada Rabu (15/3/2023).
Pemeriksaan Johnny berlangsung selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada 15.00 WIB.
Dalam pemeriksaan selama enam jam tersebut, politikus Partai Nasdem itu dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum).
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, rentetan pertanyaan yang ditanya penyidik dijawab dengan baik oleh Johnny sebagaimana harapan dari pihak Kejagung.
Selepas pemeriksaan Johnny, Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Menkominfo, Johnny G Plate di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat
Baca: Johnny G Plate Diperiksa Selama 6 Jam di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Enggan Komentar Banyak
Pada hari yang sama saat pemeriksaan Johnny, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi lainnya.
Adapun saksi tersebut 1 orang dari pihak Kemenkominfo, 3 orang dari pihak BAKTI, dan 2 lainnya dari pihak swasta.
Sementar itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate enggan untuk menjawab pertanyaan dari wartawan seusai diperiksa terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta (15/3/2023).
Johnny mengungkapkan alasannya tak mau ditanyai wartawan lantaran proses hukum terkait kasus ini masih berjalan.
Selain itu, Johnny beralasan pertanyaan terkait substansi kasus BAKTI Kominfo ini dapat ditanyakan oleh awak media kepada pihak Kejagung.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Baca: Johnny G Plate Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS Kominfo
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.
Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.
Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Termasuk diantaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.
Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.
Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo.
Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan Selama 6 Jam di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.