Terkini Nasional
Johnny G Plate Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS Kominfo
TRIBUN-VIDEO.COM - Johnny G Plate, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Johnny akan memenuhi penggilan tersebut, terkait kasus korupsi pengadaan Tower Base Transceiver Station (BTS) Kominfo periode 2020-2022, pada Rabu, (15/3/2023).
Baca: Bursok Akui Curiga dengan Menkeu Sri Mulyani, Disebut Jadi Bekingan Oknum Korupsi hingga PT Bodong
"Rabu depan. Kalau datang jam 9 kemungkinan ketemu menteri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (9/3/2023) saat ditanya mengenai pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.
Pemanggilan tersebut juga dibenarkan oleh Haryoko Ari Prabowo selaku Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kepada Tribunnews (9/3/2023) terkait pemanggilan Johnny G Plate, Prabowo mengatakan jika belum bisa memastikan apakah ada perubahan status.
Baca: Sri Mulyani Dituduh Bekingi PT Bodong, Bursok Sebut Menteri Keuangan Lakukan Tindak Pidana Korupsi
Namun bisa dipastikan, Johnny akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpinnya.
"Tunggu saja minggu depan dipanggil sebagai saksi," kata Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Sebagai informasi, dalam perkara ini Johnny G Plate juga sudah diperiksa di Kejaksaan Agung pada (14/2/2023).
Johnny memberikan keterangan atas 51 pertanyaan yang diajukan tim penyidik, guna memperkaya alat bukti yang telah dimiliki.
(Tribun-Video.com/YessyWienata)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Rabu Depan Terkait Korupsi Tower BTS
# Johnny G Plate # Kejaksaan Agung # korupsi # Tower BTS
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.