Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

AKBP Dody Seusai Sidang Kasus Peredaran Sabu, Ia Bersujud di Kaki Sang Ayah

Rabu, 15 Maret 2023 21:19 WIB
KOMPAS

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersujud di kaki ayahnya, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman dalam persidangan kasus peredaran sabu yang menjeratnya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) Maman duduk sebagai saksi meringankan bersama istri Dody, Rakhma Darma Putri.

Peristiwa ini terjadi usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya apakah Dody memiliki tanggapan atas pernyataan ayah dan istrinya.

Namun, Dody enggan memberikan tanggapan maupun pertanyaan.

"Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya. Kami mengucapkan terima kasih.Semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukkan faktanya dan bisa ditentukan hukumnya," kata Jon.

Baca: Ingin Purna Tugas sebagai Bintang Dua, AKBP Dody Pilih Jujur Ungkap Kasus Teddy Minahasa

Hakim Jon kemudian mempersilakan Rakhma dan Maman untuk meninggalkan persidangan.

Saat itu lah, Dody menghampiri ayahnya yang masih berdiri di kursi saksi.

Dody seketika bersujud di kaki sang ayah selama beberapa detik.

Dody juga memegang kaki Maman saat bersujud.

Sekitar 9 detik bersujud, Dody lantas bangkit dan memberikan sikap hormat kepada pensiunan polisi jenderal bintang dua itu.

Dengan mata yang berkaca-kaca Dody lalu memeluk dan bersalaman dengan ayahnya.

Baca: Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Uang Jajan yang Kurang Bukan Alasan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Dody Bersujud di Kaki Sang Ayah Dalam Sidang Kasus Peredaran Sabu"

Video Production: Tri Susilo Mardhani

# AKBP Dody Prawiranegara # Kapolres Bukittinggi # peredaran narkoba # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Irjen Teddy Minahasa

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: KOMPAS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved