Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Uang Jajan yang Kurang Bukan Alasan

Rabu, 15 Maret 2023 19:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - RD bocah usia 15 tahun, sudah mengenal narkoba 2 tahun lalu. Anak Lilis Karlina ini bahkan menjadi pengedar barang haram ini.

Sayangnya tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya. Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam.

Menurut keterangan pihak kepolisian, RD anak Lilis Karlina diketahui sudah mulai kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, di usia 14 tahun RD anak Lilis Karlina disebut telah menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi seperti sekarang.

Baca: Ditangkap karena Jual Narkotika, Anak Lilis Karlina Kecancuan Sabu Sejak Usia 13 Tahun

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu pada saat usia 13 tahun.

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar,"ujar Edwar, Selasa(14/3/2023).

Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan perharinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Akan tetapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu.

Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup.

Baca: Baru Kelas 3 SMP, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Suka Bergaul dengan yang Lebih Tua

Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh penGeleuaran banyak," terang Edwar.

Edwar menambahkan, jika motivasi si anak mencari penghasilan lain.

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Ia ditangkap di kediamannya di Desa Ciwerang,Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online dan secara langsung.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

# Lilis Karlina # anak # narkoba # sabu

Baca berita lainnya terkait Lilis Karlina

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan, Sang Pedangdut Bungkam

Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Lilis Karlina   #anak   #narkoba   #sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved