Tribunnews Update
Ditolak LPSK, Komnas PA Siap Beri Perlindungan pada AG Kekasih Mario: Tidak Boleh Diskriminasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak pengajuan perlindungan dari AG kekasih Mario Dandy.
Namun berbeda dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang menyatakan siap untuk melindungi AG.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan untuk tidak boleh adanya diskriminasi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baca: Terungkap Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan kepada AG Kekasih Mario Dandy
Ia menegaskan jika AG memang membutuhkan pertolongan, perlindungan dan pedampingan maka pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memberikan kesempatan tersebut.
"Kalau AG membutuhkan pertolongan kita, perlindungan kita, pendampingan, kita nggak tutup kemungkinan untuk memberikan memberikan pendampingan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Arist menambahkan, pihaknya tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap anak meskipun berstatus sebagai pelaku.
Mereka tetap berhak untuk mendapatkan perlindungan yang seusai dengan ketentuan Undang-undang.
Baca: Viral Video Mario Dandy Beri Ciuman Mesra ke Cewe Cantik, Benarkah Itu AG sang Kekasihnya?
"Kita tidak boleh diskriminasi, baik itu pelak, saksi, korban itu harus mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujar dia.
Di sisi lain, ia memastikan Komnas PA tidak akan memberikan perlindungan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Sebab, keduanya sudah lebih dari 17 tahun dan berstatus sebagai orang dewasa.
"Tetapi untuk Mario Dandy dan temannya, kami tidak akan memberikan apa-apa karena orang dewasa," tutur Arist.
Diketahui sebelumnya, bahwa LPSK menolak memberikan perlindungan pada AG.
Baca: Tak Didampingi Orang Tua saat Rekonstruksi, Mario Dandy Tampak Menangis
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pihaknya tidak mendapat penjelasan soal alasan LPSK menolak memberikan perlindungan kepada AG.
AG diketahui merupakan pelaku kasus penganiayaan berencana terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Menurut Mangatta, LPSK pernah memberikan perlindungan kepada seorang terdakwa dalam kasus lain. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Komnas PA Nyatakan Siap Lindungi AG Pacar Mario Dandy, Sebut Tak Boleh Diskriminasi
Host: Alexa Dhea
VP: Yudi Irwansyah
# LPSK # Komnas PA # perlindungan # kekasih # Mario Dandy
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: TribunJakarta
Selebritis
Na Daehoon Ngamuk! Beri Ancaman ke Jule & Safrie seusai Anak Dijadikan Candaan: Saya Bongkar Semua!
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Tega Habisi Nyawa dan Mutilasi Kekasihnya Sendiri, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
DPR Kritik Kasus Daycare di Jogja, Desak Polisi Usut Tuntas: Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Hak PRT Kini Dilindungi Undang-undang: Larangan Potong Upah dan Penahanan Dokumen Pribadi
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
Riuh Tepuk Tangan! DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga saat Momentum Hari Kartini
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.