Kamis, 14 Mei 2026

Viral Video

Viral Video Mario Dandy Beri Ciuman Mesra ke Cewe Cantik, Benarkah Itu AG sang Kekasihnya?

Rabu, 15 Maret 2023 10:54 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Video Mario Dandy Satrio (20) dengan seorang cewek cantik viral di media sosial.

Dalam tayang berdurasi 8 detik itu, terlihat tersangka penganiayaan David Ozora (17) itu tengah bersama dengan dua orang cewek di suatu ruangan.

Mario Dandy yang tengah dipeluk seorang cewek muda itu terlihat tersenyum sumringah.

Putra dari rafael Alun Trisambodo itu bahkan melambaikan tangan ke arah kamera.

Berselang beberapa detik kemudian, Mario Dandy terlihat mencium mesra cewek cantik yang diduga kekasihnya.

Tak menolak, cewek cantik itu pun memberikan leher serta pipinya untuk dicium Mario Dandy.

Rekaman video Mario Dandi mesra-mesraan dengan cewek cantik viral itu diunggah akun @logikapolitikid pada Selasa (14/3/2023).

Baca: Heboh Video Mario Dandy Latihan Tinju Diduga sebelum Aniaya David, Tendangan Persis saat Aniaya

Dalam video mesra tersebut, tidak begitu jelas wajah cewek yang memeluk mesra Mario Dandy.

Banyak yang menyangsikan sosok cewek muda itu adalah AG (15) pacar Mario Dandy yang memicu penganiayaan terhadap David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Sejumlah warganet menilai sosok cvewek cantik yang bersama Mario Dandy adalah mantan pacarnya, yakni PAP.

Hubungan PAP dengan Mario Dandy dan AG

PAP diketahui merupakan sosok mantan pacar Mario Dandy yang curhat soal hubungan Agnes dengan David.

PAP pun diketahui sebagai orang pertama yang memberi tahu Mario Dandy soal dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan David terhadap Agnes.

Mario yang dibakar api cemburu kemudian menceritakan hal tersebut kepada sahabatnya, yakni Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya David sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Baca: LPSK Tolak Lindungi AGH hingga Mario Dandy Tak Tunjukkan Raut Penyesalan saat Rekonstruksi

Sementara itu, AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca: Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Justru Kepergok Bolak-balik Cek Deposit Box

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.

Adapun AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, David Ozora koma pasca dianiaya keji oleh Mario Dandy sejak tanggal 20 Februari 2023.

David yang mengalami geger otak dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mayapada Setiabudi, Jakarta Selatan hingga Kamis (9/3/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Video Mario Dandy Mesra-mesraan Bareng Cewek Cantik Viral, Durasi 8 Detik-Sempat Cium Kekasih

# Mario Dandy # penganiayaan # David Ozora # tersangka

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved