Terkini Nasional
Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Justru Kepergok Bolak-balik Cek Deposit Box
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diklaim telah berkali-kali mengecek deposit box atau tempat penyimpanan hartanya di sebuah bank.
Padahal, Rafael maupun keluarga lain sama sekali tak pernah menjenguk anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) yang mendekam di penjara.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy telah mendekam di dalam sel selama 20 hari setelah ditetapkan tersangka.
Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku penganiayaan terhadap D (17), putra pengurus GP Ansor yang hingga kini masih terbaring koma.
Kini, setelah kasus tersebut mencuat hingga berujung pemecatan Rafael, Mario Dandy rupanya sama sekali tak pernah dijenguk keluarganya.
Baca: Permintaan AG Pacar Mario Dandy Ditolak oleh LPSK, Perlindungan Disebut Tak Bisa Diberikan
Baca: Ini Hal yang Jadi Pertimbangan LPSK hingga Tolak Beri Perlindungan ke AG Kekasih Mario Dandy
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rafael terpantau sudah berkali-kali melakukan perjalanan ke sebuah bank untuk mengecek deposit box miliknya.
Kemudian setelah melakukan pemblokiran pada deposit box Rafael, PPATK menemukan adanya uang sebesar Rp 37 miliar yang disimpan dalam pecahan mata uang dolar AS.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Justru Kepergok Bolak-balik Cek Deposit Box
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
VP: Afifah Maelani
# rafael alun # mahfud md #beritaterbaru #beritaterkini
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Lolos dari 2 Dakwaan, 4 Oknum TNI Penyerang Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Bantu Keluarga Bocah SMP yang Dianiaya TNI hingga Tewas, Pelaku Cuma Dihukum 10 Tahun Penjara
Sabtu, 30 Mei 2026
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
Senin, 25 Mei 2026
Terkini Daerah
Nasib AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Kekasih Gelapnya di Hotel Semarang
Jumat, 22 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.