LIVE UPDATE TRAVEL
Turis Rusia & Ukraina ke Bali Diduga Bekerja Bukan Wisata, Wagub Bali Minta Cabut Visa on Arrival
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Bali berencana mencabut fasilitas visa on arrival (VoA) kepada Rusia dan Ukraina.
Hal ini sebagai respons dari maraknya pelanggaran warga dua negara itu selama di Bali, termasuk bekerja secara ilegal.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sudah bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri terkait wacana ini.
Dilansir Kompas.com, langkah ini dilatarbelakangi banyak temuan kasus WNA di Bali yang didominasi oleh turis dari kedua negara tersebut.
Seperti over stay dan bekerja ilegal di bali dengan kedok sebagai turis.
Selain itu, para turis dari kedua negara ini diduga datang ke Bali untuk menghindari perang yang saat ini masih terjadi antara kedua negara itu.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung juga meminta agar pemerintah mengambil langkah antisipasi.
Baca: Bali Cabut Kebijakan Karantina Covid-19 bagi Turis Asing dan Berlakukan Visa on Arrival
Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya mengatakan, salah satu alasan banyak WNA Rusia datang ke Bali yaitu untuk menghindari konflik.
Bahkan banyak warga Rusia yang berusia 18 tahun menghindari wajib militer di negaranya.
Terkait usulan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno menilai, dan Ukraina masih harus dikaji lebih lanjut.
Menurut Sandiaga, warga negara Rusia dan Ukraina yang berulah di Bali kemungkinan hanya segelintir orang.
Dari banyak warganya yang datang dan jumlahnya bisa jadi belum signifikan.
Sebagai informasi, dalam sepekan terakhir Kanwil Kemenkumham Bali telah menangkap beberapa warga negara Rusia karena melanggar izin tinggal dan over stay.
Di antaranya, berinisial SZ (28), telah dideportasi karena bekerja sebagai fotografer di Bali.
Padahal, dia masuk ke Indonesia mengunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.
Kemudian, RK dan AG, ditangkap karena kedapatan menjadi instruktur mengendarai sepeda motor khusus untuk WNA di Bali.
Keduanya datang ke Bali menggunakan visa kunjungan.
Berikutnya, satu keluarga WN Rusia masing-masing berinisial, SM, KM, MS dan AM, ditangkap imigrasi karena over stay.
Mereka diduga memilih terbang ke Bali untuk menghindari wajib militer di Rusia.
Sementara itu, Polda Bali juga tengah menahan seorang WN Ukraina, RK (37), karena diduga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp 31 juta.
Ia mengaku terpaksa melakukan hal itu untuk menghindari perang yang disulut Rusia di negara asalnya.(Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina".
# turis Rusia # Ukraina # visa on arrival
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks TNI AL Gabung Rusia Perang di Ukraina, Status WNI Dinilai Bisa Hilang dan Dicabut Pemerintah
1 hari lalu
Konflik Ukraina vs Rusia
Ukraina Rugi Besar seusai Balas Serangan Rusia: 2 HIMARS, 5 Rudal Neptune, dan 500 Drone Dilumpuhkan
4 hari lalu
Konflik Ukraina vs Rusia
Serangan Besar-besaran Rusia ke Ukraina Luncurkan 23 Bom dan 33 Drone ke Donetsk, 130 Bangunan Rusak
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.