Minggu, 11 Mei 2025

Travel

Bali Cabut Kebijakan Karantina Covid-19 bagi Turis Asing dan Berlakukan Visa on Arrival

Selasa, 8 Maret 2022 09:58 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bali akhirnya kembali menyambut turis asing setelah kebijakan karantina dihapuskan, Senin (7/3/2022).

Dengan begitu, turis asing yang masuk ke Bali bisa langsung datang tanpa karantina.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari pelonggaran pembatasan Covid-19 yang lebih luas di negara Asia Tenggara setelah kasus infeksi Covid-19 menurun.

Di bawah kebijakan baru ini, turis asing yang divaksinasi dosis penuh maupun yang sudah mendapatkan vaksin booster sekarang bisa bebas karantina selama tiga hari, lapor Bangkok Post.

Baca: Wisatawan Mancanegara Bebas Karantina di Bali Mulai 7 Maret 2022, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Akan tetapi mereka harus tetap berada di pulau tersebut selama empat hari.

"Saya pikir (kebijakan) itu bagus untuk pulau itu," kata Jesse Rayman, 22, seorang turis Belanda yang tiba di bandara Bali, Senin.

"Saya harap semua orang dapat bepergian dengan aman di masa depan, dan virus corona tidak akan menjadi masalah lagi."

Baca: Arab Saudi Longgarkan Aturan Karantina untuk Peserta Umrah, 83 Jemaah dari Bandung Siap Berangkat

Syarat Turis Asing Masuk Bali Menggunakan Visa on Arrival

Selain kebijakan bebas karantina, pemerintah juga memberlakukan kebijakan lain yaitu Visa on Arrival (VOA) bagi turis asing yang ingin liburan ke Bali.

Dalam kebijakan Visa on Arrival ini, hanya turis asing yang datang dari 23 negara tertentu saja yang bisa masuk ke Bali.

Hal ini berlaku namun dengan syarat dan ketentuan tertentu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Bali Kembali Sambut Turis Asing Setelah Kebijakan Karantina Covid-19 Dicabut

#Kebijakan Karantina Dicabut #Turis #Syarat Bebas Karantina

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #karantina   #Covid-19

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved