Terkini Nasional
Mulai Tahun Ini Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali
TRIBUN-VIDEO.COM- Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan aturan daerah terkait turis asing yang tidak diperbolehkan meminjam atau menyewa sepeda motor.
Terbitnya larangan sewa sepeda motor ini, buntut dari pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan turis asing.
Peraturan daerah yang dikeluarkan I Wayan Koster akan segera disahkan.
Baca: Gubernur Bali Akan Tindak Tegas WNA yang Melanggar Aturan Hukum Indonesia & Budaya Bali
Dilansir TribunTravel dari laman Pos-kupang.com, Senin (13/3/2023), wisatawan asing tidak boleh menyewa atau meminjam sepeda motor mulai tahun 2023 ini.
"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," ungkap I Wayan Koster melansir Kompas.com.
Menurut I Wayan Koster, oknum turis asing sewa sepeda motor di Bali, beberapa kali kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca: Tindak Tegas! Maraknya WNA Berulah di Bali, Gubernur Koster Peringati Turis yang bakal Berkunjung
Meski demikian, turis asing masih bisa menyewa kendaraan dari agen perjalanan atau travel.
Aturan daerah tersebut diumumkan I Wayan Koster saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Bali. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Sepeda Motor, Sering Lakukan Banyak Pelanggaran
# Gubernur Bali # Turis asing # sewa motor # Bali #
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunTravel.com
LIVE UPDATE
Kekerasan Fisik & Seksual Dilakukan Pengelola Panti Asuhan di Buleleng Bali, Pelaku Ditahan Polisi
Kamis, 2 April 2026
Mancanegara
Perang Timur Tengah Berdampak ke Sektor Pariwisata: RI Terancam Kehilangan 1,68 Juta Turis Asing
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bali, Lakukan Kejahatan Pembunuhan, Narkotika & Money Laundry
Rabu, 1 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Nelayan Situbondo Ditemukan Terapung di Laut Bali, Pekerja WiFi Tewas di Magetan
Selasa, 31 Maret 2026
tribunnews update
Sindikat Pemutilasi WN Ukraina Ihor Terlacak Interpol, 6 Pelaku Jadi Buron Internasional
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.