ON FOCUS
Kasus Dandy Buka Sejumlah Kejanggalan Harta Pejabat hingga Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak main-main, jumlahnya mencapai Rp 300 triliun.
Disebutkan bahwa sebagian besar pergerakan uang tersebut ada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca: Bak Bus AKAP, PPATK: Nilai Transaksi Andhi Pramono Salip-menyalip dengan Rafael Alun Trisambodo
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (8/3) seperti dikutip dari TribunJogja.com.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Dirjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (8/3/2023).
Mahfud yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan soal temuan transaksi janggal ini.
Dikatakan oleh Mahfud, temuan transaksi ganjil senilai Rp 300 triliun ini tak termasuk dalam temuan PPATK.
Baca: Ada Rp 37 Miliar Diduga Uang Rafael Alun Disimpan di Deposit Box, Pecahan Rupiah dan Asing
Saat ini KPK juga masih melakukan pendalaman terkait transaksi senilai Rp 500 miliar dalam mutasi rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Baca berita terkait lainnya di sini
#rafaelalun #mariodandy #srimulyani #harta
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dasco Buka Suara soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kemenkeu: Belum Ada Rencana Reshuffle
Jumat, 14 Maret 2025
Nasional
Diisukan Bakal Mundur dari Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran, Ini Jawaban Sri Mulyani
Kamis, 13 Maret 2025
Tribunnews Update
KPK Usut Kasus Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu, Megawati Ditantang Buktikan untuk Datangi KPK
Selasa, 25 Februari 2025
Viral News
Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya, Rugikan Rp 16,81 T
Jumat, 7 Februari 2025
Live Update
Ikuti SE Kemenkeu dan Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Kudus Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Senin, 3 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.