Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya, Rugikan Rp 16,81 T

Jumat, 7 Februari 2025 21:11 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Tersangka baru tersebut ialah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers Jumay (7/2/2025) malam, mengatakan Isa akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

Pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

Baca: BREAKING NEWS: Kejagung Ungkap Perkembangan Penyidikan Perkara Asuransi Jiwasraya

Penetapan tersangka Isa atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapeppam-LK) 2006-2012.

Akibat kasus mega korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,81 triliun.

PT Jiwasraya pun sudah dipastikan bakal dibubarkan tahun ini.

Tampak Isa Rachmatarwata mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Tangannya terborgol dan dikawal ketat pihak Kejagung.

Dirjen Anggaran Kemenkeu itu langsung digiring ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung.(tribun-video.com/sara)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved