Terkini Nasional
Kini Menunduk, Momen Mario Dandy Lari saat Keluar dari Tahanan Tuai Sorotan
TRIBUN-VIDEO.COM - Momen jelang rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17) pada Jumat (10/3/2023) jadi sorotan khalayak.
Terlebih video yang memperlihatkan tersangka penganiayaan, Mario Dandy (20) keluar dari tahanan beredar di linimasa.
Seperti diketahui, Mario Dandy dan satu tersangka lainnya, Shane Lukas (19) akan menjalani olah TKP di TKP Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan.
Sejak pukul 13.30 Wib, Mario Dandy dan Shane telah tiba di TKP.
Namun hingga artikel ini ditayangkan, rekonstruksi dengan korban anak petinggi GP Ansor itu belum dilaksanakan.
Hal tersebut lantaran hujan deras mengguyur wilayah TKP.
Penyidik Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menunda sejenak rekonstruksi yang sempat ditunda satu hari tersebut.
Baca: Rangkulan Mario Dandy ke David Ozora Sebelum Dianiaya secara Brutal hingga Nyaris Kehilangan Nyawa
Mario Dandy Lari Kencang
Sebelum tiba di TKP, detik-detik Mario Dandy keluar dari tahanan Rutan Polda Metro Jaya sempat terekam kamera awak media.
Dikutip dari tayangan Kompas TV dan akun media sosial ndorobei.official di Instagram, terekam Mario Dandy dikawal penyidik kepolisian.
Mengenakan seragam oranye, celana pendek hitam dan masker putih, Mario Dandy keluar sembari lehernya dipegangi polisi.
Tangan Mario Dandy diikat menggunakan kabel tis putih.
Keluar dari gedung tahanan, Mario Dandy terlihat kebingungan.
Beberapa detik kemudian, penyidik kepolisian langsung memegangi leher Mario Dandy.
Polisi tersebut mendadak mengajak Mario Dandy untuk berlari kencang guna menghindari kamera wartawan.
Mengikuti gerakan polisi, Mario Dandy berlari cepat ke arah mobil tahanan yang sudah tersedia di jarak 100 meter.
Terdengar sayup-sayup, penyidik kepolisian yang lain memberikan peringatan kepada Mario agar berhati-hati.
"Awas pelan-pelan ya," teriak polisi.
"Awas jatuh hei," ujar penyidik yang lain.
Baca: AGH Datangi Rumah Rekan David Pasca Pancing Korban Keluar Sebelum Penganiayaan
AGH Tidak Hadir
Sebelumnya diwartakan, para tersangka dan beberapa saksi akan dihadirkan dalam olah TKP ini.
Namun ternyata, hanya dua tersangka yang bakal menjalani rekonstruksi.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Sementara AGH (15), pelaku anak penganiayaan David tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi.
Terkait alasannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengurai fakta.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, AGH tidak akan hadir di TKP Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan karena pertimbangan hukum.
Sesuai sistem Peradilan Anak dalam undang-undang, AGH diminta untuk tidak dihadirkan dalam gelar perkara yang berlangsung secara terbuka.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Kendati AGH tidak hadir, Mario Dandy dan Shane Lukas bakal melakukan 23 adegan penganiayaan terhadap David.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Menunduk Jelang Rekonstruksi, Momen Mario Dandy Lari Kencang Usai Keluar dari Tahanan Tuai Sorotan
# Mario Dandy Satriyo # rekonstruksi # penganiayaan # Cristalino David Ozora # Shane Lukas # AGH
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
12 jam lalu
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.