Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Alasan Polisi Melakukan Penahanan Terhadap AGH, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak

Kamis, 9 Maret 2023 09:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi resmi menahan AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut ada sejumlah alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Baca: Penampilan AGH, Kekasih Mario susai Resmi Jadi Tahanan, Hanya Bisa Menunduk saat Digiring Penyidik

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AG, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.

Baca: Polisi Lakukan Penahanan Terhadap AGH, Pacar Mario Selama 7 Hari ke Depan

AG sendiri mulai ditahan pada hari ini di di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Punya Alasan Khusus Tahan AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak dalam Kasus Penganiyaan

# penahanan # Anak Pejabat Pajak # Pacar Mario Dandy # Dirjen Pajak # Mario Dandy Satriyo # Crytalino David Ozora # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved