Terkini Nasional
Alasan Polisi Melakukan Penahanan Terhadap AGH, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi resmi menahan AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut ada sejumlah alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Baca: Penampilan AGH, Kekasih Mario susai Resmi Jadi Tahanan, Hanya Bisa Menunduk saat Digiring Penyidik
Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kembali perbuatannya.
Namun, khusus AG, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.
Baca: Polisi Lakukan Penahanan Terhadap AGH, Pacar Mario Selama 7 Hari ke Depan
AG sendiri mulai ditahan pada hari ini di di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Punya Alasan Khusus Tahan AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak dalam Kasus Penganiyaan
# penahanan # Anak Pejabat Pajak # Pacar Mario Dandy # Dirjen Pajak # Mario Dandy Satriyo # Crytalino David Ozora #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Ajukan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu, Komisi III Siap Jadi Penjamin
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengalihan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Dinilai Tak Lazim untuk Kasus Korupsi, DPR: Pilih-pilih
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengalihan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah Jadi Sorotan Anggota DPR, KPK Diminta Lebih Transparan
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Usai Yaqut, Kini Noel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan ke KPK, Soroti Ketidakadilan Proses Hukum
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.