Sabtu, 30 Mei 2026

Tribunnews Update

Gerindra Bantah Pembelian Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Langgar Aturan, Sudah Ada di Era SBY-Jokowi

Rabu, 27 Mei 2026 23:07 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong memberikan penjelasan terkait sapi kurban Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, pembelian 1.098 sapi yang bersumber dari APBN merupakan bagian dari program Bantuan Masyarakat Presiden (Banmaspres) dan sah secara hukum.

Dalam keterangannya pada Rabu (27/5/2026), Bahtra menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia.

Program Banmaspres telah berjalan sejak era presiden sebelumnya, termasuk pada masa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Iran Siaga Perang Meski Kemungkinan Rendah, Ancam Ubah Pesisir Selatan Jadi Kuburan Massal Musuh

"Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," tulis Bahtra, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, Banmaspres digunakan untuk berbagai bentuk bantuan, mulai dari sembako, rumah layak huni, dan penanganan korban bencana.

Kemudian pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Baca: Rangkuman Konflik Timur Tengah: Iran Siaga Perang Siapkan Kuburan Massal, Israel Digugat Prancis

Bahtra menegaskan, sapi yang dibeli pakai APBN bukan bantuan pribadi karena tidak bersumber dari uang Prabowo.

Istilah yang tepat adalah program bantuan masyarakat pada momen Idul Adha.

Bahtra pun meminta agar hal ini jangan dipolitisasi karena tidak melanggar aturan.

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," sambungnya.

Baca: Suasana Salat Idul Adha di Berbagai Belahan Dunia, Miliaran Umat Muslim Berbondong-bondong ke Masjid

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro membenarkan bahwa sapi yang dibeli Prabowo berasal dari APBN.

Total anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Sapi-sapi tersebut berasal dari peternak lokal dan akan dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se-Indonesia.

"Kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar," kata Juri dalam konferensi pers di istana, Selasa (26/5/2026).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Gerindra: Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Sah, Sudah Ada Sejak Era SBY-Jokowi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved