Terkini Nasional
Timbulkan Konflik di Tubuh Kemenkeu, Rafael Alun Terbukti Tak Patuh Pajak dan Sembunyikan Aset
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar konferensi pers terkait sejumlah permasalahan yang tengah menjadi isu serius di lingkungannya, Rabu (8/3/2022).
Termasuk soal kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menuturkan, harta milik Rafael Alun tak semuanya dilaporkan.
"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan," ujar Awan, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
"Kedua tidak menemukan sepenuhnya harta berupa uang tunai dan bangunan," lanjutnya.
Menurut Awan, sebagian harta milik Rafael Alun juga banyak yang diatasnamakan pihak lain.
"Sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi, seperti orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu," tutur Awan.
Awan juga menuturkan, dari hasil audit investigasi tindakan fraud, Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap dan perilaku sebagai abdi negara.
Baca: Hasil Audit Investigasi Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo: Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat
"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di luar maupun di dalam kedinasan dengan tidak melaporkan ke LHKPN dengan benar," ujar Awan.
Selain itu, Rafael sebagai pejabat pajak terbukti tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Awan.
Rafael Alun juga disebut menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
Mantan pejabat pajak itu juga disebut terindikasi menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
Sehingga dengan hasil audit investigasi tersebut, Irjen Kemenkeu merekomendasikan untuk memecat Rafael Alun sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan.
"Inspektorat Jenderal atau Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT."
Baca: Pelanggaran Berat Pejabat Pajak, Kemenkeu Pastikan Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun
"Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujui," kata Awan.
Sebelumya, harta kekayaan Rafael Alun disorot usai putranya, Mario Dandy Satrio (20), melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor.
Mario yang kini menjadi tersangka kerap memamerkan gaya hidup mewah keluargannya tersebut.
Merujuk LHKPN KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerjasama dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi keuangan Rafael Alun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Terbukti Tak Patuh Pajak, Aset Miliknya Juga Tak Sepenuhnya Dilaporkan
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
DPR Belum Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset di Prolegnas, Demokrat Nyatakan Sikap Terbuka
5 hari lalu
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Ratusan Rumah Warga di Tanjung Enim Lawang Kidul Dipindahkan PTBA dalam Rangka Penertiban Aset
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Petugas Kebersihan Lalai Bekerja, Gudang Penyimpanan Aset Rusak di Kantor Bapperida Sulbar Terbakar
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Bertahun-tahun Terabaikan, Lahan Aset Milik Gereja Toraja akan Digarap Kembali Menjadi Mal Pertama
Senin, 7 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.