Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kemenkeu Pastikan Pelanggaran Berat Rafael Alun Berujung Pemecatan dan Tak Dapat Pensiun

Rabu, 8 Maret 2023 18:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan pihaknya sudah menerima rekomendasi pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Rekomendasi tersebut dilayangkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu berdasar temuan tim audit investigasi yang mengusut harta Rafael Alun.

Tim pertama mengeksaminasi seluruh harta yang didaftarkan dalam laporan harta kekayaan. Hasilnya, tim menemukan ada sejumlah harta belum disertai bukti otentik kepemilikannya.

Baca: Rafael Alun Dipecat sebagai ASN Kemenkeu, Hasil Audit Investigasi Sebut Adanya Pelanggaran

Tim kedua fokus mencari tahu harta kekayaan Rafael Alun yang belum dilaporkan ke dalam LHKPN. Temuannya memang cukup mencengangkan di mana banyak harta Rafael Alun menggunakan nama pihak lain atau pihak terafiliasi, dari keluarga, teman SMA, dan sebagainya.

Sementara hasil audit investigasi untuk dugaan fraud atau kecurangan, tim memberikan hasilnya dalam empat poin.

Pertama: terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Kedua: Tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Status Rafael Alun Setelah Dipecat sebagai ASN Kemenkeu, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Ketiga: Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Keempat: Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT usulannya sudah disampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya," ujar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Soal rekomendasi pemecatan, Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi memastikan segera mengeluarkan keputusannya untuk Rafael Alun Trisambodo.

Lantaran pelanggaran disiplinnya berat sampai berujung pemecatan, kata Heru Pambudi, maka Rafael Alun otomatis tidak mendapatkan uang pensiun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Tak Dapat Jatah Pensiun

# Kemenkeu # Kasus Rafael Alun Trisambodo # Rafael Alun # pemecatan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved