Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan, Mutasi Rekening Rafael Alun Selama 4 Tahun Mencapai Rp 500 Miliar

Rabu, 8 Maret 2023 14:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribun Network, Selasa (7/3/2023).

Ivan juga membenarkan nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut angkanya fantastis yakni mencapai Rp500 miliar.

Baca: Temuan Baru! 2 Nama Eks Pegawai DJP yang Diduga Jadi Nominee Rafael Alun Trisambodo Dikantongi KPK

Lebih jauh, Ivan menjelaskan rekening yang diblokir bukan hanya atas nama Rafael Alun tetapi ada atas nama keluarga serta badan hukum.

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait Rafael dalam rangka analisis.

Menurutnya, rekening Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun sebagai tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora juga sudah diblokir.

PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang terindikasi menjadi pencucian uang Rafael Alun.

Baca: KPK Bongkar Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi ganjil berkaitan dengan Rafael Alun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Rekening Rafael Alun Selama 4 Tahun Mencapai Rp500 Miliar, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved