Terkini Daerah
Sempat Ngotot Mau Naik Motor Sendiri, Koruptor Dana BOS Didik Prasetya Adi Ditangkap saat Kondangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Apes nian nasib buronan koruptor dana BOS, Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi.
Setelah jadi buronan kasus korupsi di Purworejo, ia kemudian ditangkap saat menghadiri pesta pernikahan.
Ia ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo setelah sempat buron selama dua bulan setelah divonis bersalah atas penyelewengan anggaran PDAU Kabupaten Purworejo.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Issandi Hakim menjelaskan, Dirut PDAU itu dijemput paksa pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca: Reaksi Buronan Kasus Korupsi Ditangkap Saat Hadiri Acara Pernikahan di Purworejo
Hal itu dilakukan setelah Didik tiga kali mangkir panggilan eksekusi penahanan. Didik pun tidak mengetahui bahwa tim dari Tabur Kejari akan menjemputnya.
Didik yang sudah menjadi terpidana ini dijemput tanpa perlawanan.
Didik ditetapkan sebagai buronan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo.
Didik Prasetya Adi melanggar pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, sejak putusan pengadilan Tipikor Semarang turun, Kejari Purworejo sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan esekusi kepada Didik.
Namun, pada pemanggilan pertama Didik tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca: Tolak Sandiaga Jadi Cawapres Anies, Demokrat: Dia Bagian Rezim Sekarang, Bukan Sosok Perubahan
Didik Prasetya Adi tak berkutik saat diciduk petugas di tengah acara pernikahan yang dihadirinya di Purworejo.
Video penangkapan buronan koruptor Didik Prasetya Adi saat lagi kondangan di Puworejo ini pun langsung viral di media sosial.
Terlihat dalam video yang beredar, terpidana korupsi tersebut baru keluar dari tenda resepsi pernikahan.
Baru satu langkah keluar, sudah ada dua petugas berpakaian preman yang langsung merangkulnya.
Sebelum akhirnya dibawa petugas ke Kejaksaan dan dipakaikan rompi oranye, Didik sempat ngotot ingin membawa motor sendiri.
"Iya, iya. Saya tak bawa motor sendiri ya," katanya.
Petugas dengan tegas menolak permintaan terpidana.
"Oh gak bisa pak, protapnya sudah begini," kata petugas.
Koruptor tersebut tampak mengenakan kacamata.
Baca: 7 Mahasiswa Culik Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Dipicu Asmara, Polisi Sebut Masih Didalami
Ia juga memakai baju batik lengan panjang dipadu celana hitam.
Pria tersebut kemudian dibawa ke mobil petugas.
Tak berselang lama, ada wanita yang bertanya.
"Pak mau dibawa kemana pak?" tanya wanita.
Terpidana korupsi tersebut adalah mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi.
Ia dijemput paksa petugas dari tim Taur Kejaksaan Negeri Purworejo
Didik terlihat teramat kaget ketika ditangkap petugas.
Sesampainya di Kejaksaan, Didik langsung diberi rompe oranye.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim mengatakan Didik Prasetya Adi sudah tiga kali mangkir panggilan eksekusi penahanan.
Oleh karenanya ia dijemput paksa saat sedang menghadiri resepsi pernikahan.
Baca: Emosi Tak Kebagian Jatah Nasi, Emak-emak Korban Kebakaran Plumpang Ngamuk-ngamuk di Jalanan
"Diamankan di Desa Jatiwangsan depan SDN Jatiwangsan," jelasnya.
Didik ditetapkan sebagai buron kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Purworejo.
"Pemanggilan ketiga kalinya pada bulan Januari, karena yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan jadi kita lakukan eksekusi," jelasnya.
"Berdasarkan putusan pengadilan TPK pada PN Semarang No. 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Semarang tanggal 16 November 2022, Didik telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 subsider 4 bulan kurungan.
"Didik terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2020-2021 yang awalnya berasal dari dana BOS," katanya.
Baca: Pilu, Eman Kehilangan 4 Anggota Keluarga Bersamaan karena Kebakaran, Sempat Telepon 1 Jam Sebelumnya
Diketahui Didik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.
Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU.
Nilai total pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924.
Namun, keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul APES Nasib Buronan Koruptor Dana BOS, Ditangkap Saat Kondangan, Sempat Ngotot Mau Naik Motor Sendiri
# Purworejo # Viral Video # korupsi # tersangka korupsi
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Medan
TRIBUN VIDEO UPDATE
Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Kue di Tasikmalaya, Beri Imbalan 1 Juta jika Menemukan
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Kejati Sultra Kembali Bongkar Komplotan Jahat Penjualan Ore Nikel Ilegal, 4 Tersangka Ditetapkan
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Mangkir 3 Kali, Akhirnya Eks Walkot Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan PN Sungai Penuh sebagai Saksi
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Sopir Saeful Bahri & Ajudan Wahyu Setiawan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.