Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Bongkar Skenario Mario Cs, Sempat Beri Keterangan Palsu kepada Polisi seperti Ferdy Sambo

Jumat, 3 Maret 2023 12:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pelaku penganiayaan David sempat memberi keterangan palsu.

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, hingga AG telah merencanakan penganiayaan namun mengatakan keterangan yang sebaliknya.

Lantas beginilah skenario yang telah disusu oleh Mario, Shane, hingga AGH.

Kebohongan itu terbongkar saat penyidik memeriksa pesan hingga rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Ucap Freekick sebelum Tendang Kepala David Ozora, Mario Dandy bak Kesetanan Aniaya Korban

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Ia mengatakan penganiayaan terhadap David telah direncanakan oleh ketiganya.

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Namun di depan pihak yang berwajib, Shane dan AGH memberikan keterangan palsu.

Hal itu berdasar perintah Mario kepada rekan dan kekasihnya.

Baca: Ketum PP GP Ansor Tanggapi Kasus Penganiayaan oleh Anak Pegawai Pajak, Gus Yaqut: Tak Ada Lagi Kata

Mario memerintahkan keduanya agar menyebut peristiwa yang terjadi pada Senin (20/2) itu merupakan kejadian perkelahian.

Skenario Mario itu pun terbongkar saat penyidik melihat rekaman CCTV di sekitar TKP.

Dari situlah semua adegan terekam dengan jelas, termasuk peran ketiganya.

"Awalnya mereka (SL dan AG) jadi disetir, seolah terjadi perkelahian, tapi begitu dilihat dari bukti yang lain tidak bisa bohong lagi," kata Hengki.

Baca: Pacar Mario Jadi Pelaku Penganiayaan, Ayah David Unggah Lagu Iwan Fals, Singgung soal Para Pelaku?

Sehingga Polda Metro Jaya menaikan status AGH sebagai pelaku penganiayaan.

Dari penetapan AGH ini, pihak yang berwajib juga menjerat Mario dan Shane dengan pasal berlapis.

Ketiganya pun terancam pidana 12 tahun penjara.

Namun AGH berpeluang tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbongkarnya Skenario Kebohongan Mario pada Polisi, Bukti Riwayat "Chat" dan CCTV Tak Terbantahkan"

Host: Maria Nanda
Vp: Nur Rohman Urip

# Bongkar # skenario # Mario Dandy # Keterangan Palsu # penganiayaan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved