Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Pacar Mario Jadi Pelaku Penganiayaan, Ayah David Unggah Lagu Iwan Fals, Singgung soal Para Pelaku?

Jumat, 3 Maret 2023 09:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor yang menyeret Mario Dandy Satrio (20), anak eks pejabat pajak terus bergulir.

Polisi kini menetapkan lagi satu orang yang terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan Cristalino David Ozora (17) koma selama berhari-hari itu.

Kekasih dari Mario Dandy yaitu AG (15) menjadi pelaku penganiayaan tersebut.

AG menjadi orang ketiga yang terlibat dalam penganiayaan David, setelah sebelumnya polisi menetapkan Mario dan Shane Lukas seagai tersangka.

Baca: Peran AG Pacar Mario Disamakan dengan Putri Candrawathi, Pakar: Tahu Tindak Pidana Tapi Tak Mencegah

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan bahwa AG berada di lokasi ketika aksi penganiayaan itu terjadi.

Sementara itu, ayah David yakni Jonathan Latumahina menulis cuitan di akun Twitternya.

Meski tidak langsung menyebut AG, namun cuitan itu diprakirakan masih terkait kasus penganiyaan yang dilakukan kepada sang anak hingga koma.

Ia menuliskan kalimat selamat.

Sebelumnya, Jonathan juga mengutip lirik lagu Iwan Fals yang berjudul 14-4-84.

AG Ditetapkan sebagai Pelaku

Melansir Kompas.com Hengki mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.

Diketahui, AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Baca: Sempat Sebut Mario Dandy Hiperaktif dan Suka Utang, Kini Ibu Kantin Klarifikasi

"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," imbuh dia.

Meski begitu, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.

AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca: Temukan Bukti Chat WA, Mario dan Temanya Awalnya Tak Jujur sebelum Tetapkan AGH Jadi Pelaku

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cuitan Ayah David

Di pihak lain, ayah David juga buka suara. Ia menuliskan cuitan di Twitter-nya. Jonathan menyebut soal selamat.

Meski belum diketahui cuitan itu untuk siapa, namun publik menduga bahwa itu untuk pelaku AG.

"Selamat menikmati," tulisnya di akun Twitter @seeksixsuck, Kamis.

Baca: Sempat Sebut Mario Dandy Hiperaktif dan Suka Utang, Kini Ibu Kantin Klarifikasi

Sebelumnya, Jonathan juga menuliskan cuitan.

Ia mengutip lirik lagu dari Iwan Fals yang berjudul 14-4-84.

"Jangan didik anak kita penakut

Jangan ajar anak kita pengecut

Tolong kabarkan tinjuku untuknya

Demi kebenaran yang nyata," ia menuliskan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pacar Mario Jadi Pelaku Penganiayaan, Ayah David Posting Lagu Iwan Fals

# Pacar Mario Dandy # AGH # pelaku penganiayaan # Mario Dendy Satriyo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved