Terkini Daerah
Terungkap Awal Mula Perkenalan Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti, Bertemu saat Masih Kuliah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).
Dalam sidang tersebut terungkap awal mula perkenalan Teddy Minahasa dengan Linda Pujiastuti alias Anita yang sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, Teddy Minahasa mengaku bertemu dengan Linda pertama kali di Hotel Classic Pecenongan, Jakarta Pusat sekitar tahun 2005.
"Sekitar tahun 2005, saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman sering kalau selesai kuliah datang ke spa di Hotel Classic Pecenongan."
Baca: Hotman Paris Ngamuk di Sidang Teddy Minahasa seusai Debat Panas dengan JPU: Pengadilan Cacat Hukum
"Sementara bertemu dengan saudara Linda di resepsionis di tempat spa itu," ungkap Teddy.
Kemudian di tahun 2007, Teddy Minahasa dikenalkan dengan suami Linda untuk urusan benda-benda antik.
Setelah perkenalan itu, Teddy mengatakan, tidak ada komunikasi kembali karena ia dikirim bertugas ke Jawa Tengah.
Di tahun 2019, Teddy mengaku bahwa Linda menghubunginya lagi untuk memberi informasi penyelundupan narkotika.
Baca: Bongkar Borok Polisi, Teddy Minahasa Buka-bukaan Banyak Oknum Sisihkan BB Narkoba lalu Dijual Lagi
Namun karena informasi tersebut tidak valid, keduanya pun tidak ada komunikasi kembali.
"Kemudian pada Oktober 2019, karena informasinya tidak valid sehingga tidak ada komunikasi lagi."
Keduanya baru menjalin komunikasi setelah tiga tahun kemudian atau tahun 2022.
Di mana saat itu Linda menawarkan penjualan benda pusaka ke Raja Brunei Darussalam.
"Selang tiga tahun kemudian pada 2022, yang bersangkutan masih menawarkan penjualan benda pusaka ke Raja Brunei Darussalam," ujar Teddy.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Ungkap Perkenalannya dengan Linda Pujiastuti saat Sering Spa di Hotel
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
Polisi Depok Ungkap 4 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi: Empat Orang Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
Saksi Kata
Tangisan Istri Pecah di Ruang Sidang! Hasiolan Divonis Seumur Hidup oleh PN Batam
Senin, 16 Maret 2026
Saksi Kata
Tangis Istri Kapten Hasiolan Pecah, Suami Terseret Kasus Sabu 2 Ton
Minggu, 15 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Bui & Denda Rp 500 Juta di Kasus Dugaan Peredaran Narkotika di Rutan
Kamis, 12 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.