TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Ngamuk di Sidang Teddy Minahasa seusai Debat Panas dengan JPU: Pengadilan Cacat Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris kembali ngamuk di perisdangan hari ini Kamis (2/3/2023).
Kemarahan Hotman Paris tersulut seusai mendengar keterangan dari saksi ahli digital forensik.
Bahkan Hotman Paris menyebut pengadilan yang digelar sangat cacat hukum.
Baca: Terjadi Perdebatan Antara Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa
Amukan Hotman Paris itu terjadi saat Hakim Jon Sarman memberikan kesempatan bagi kuasa hukum Teddy Minahasa bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Saat itulah Hotman Paris menyampaikan keberatannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertanya soal soft copy percakapan antara sang klien dengan AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu dikarenakan pemeriksaan tersebut sudah dilakukan pada sidang sebelumnya.
"Sekali lagi, soft copy tadi adalah bukti yang tidak sah, merugikan terdakwa, tidak ada kesempatan menanyakan isinya terhadap saksi," imbuh dia.
Sehingga Hotman menolak keterangan saksi ahli dalam persidangan kali ini.
Baca: Perdebatan Panas Hotman Paris Vs JPU di Sidang Irjen Teddy, Klaim Jaksa Cari Muka ke Wartawan
Kemudian, pengacara kondang itu bertanya kepada saksi ahli terkait barang bukti yang tergolong absah.
Lantas pertanyaan tersebut dijawab oleh JPU yang bernama Rujit Kuswinoto.
Rujit mengatakan bahwa seluruh percakapan antara Teddy Minahasa dan lainnya sudah diuji dengan metode ilmiah.
"Betul Pak, melalui metode ilmiah," jawab dia.
Saat itulah sempat terjadi debat panas antara Hotman Paris dan Rujit.
Lantas Hakim Jon pun mengambil alih demi menengahi debat mereka.
Di antara perdebatan panas tersebut, Hotman Paris menyimpulkan jika seluruh BAP saksi adalah cacat hukum dan tidak sah.
"Bahwa seluruh BAP adalah cacat hukum, karena tadi (saksi) mengatakan, yang sah itu adalah dari digital forensik," ujar Hotman tersulut.
Baca: Pengakuan Anita Cepu seusai Dicecar Hotman Paris, Kenal Teddy Minahasa di Tempat Pijat Plus-plus
Hal itu disampaikan Hotman Paris dengan nada tinggi hingga dihentikan oleh Hakim Jon.
"Penasihat hukum jangan terlalu emosional, semua keterangannya dicatat, ini ada perekamnya," tegas Hakim Jon menenangkan Hotman. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Paris Mencak-mencak saat Sidang Teddy Minahasa, Sebut Pengadilan Cacat Hukum
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotman Paris # Teddy Minahasa # persidangan # JPU
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Soroti Nadiem Makarim Hadir Sidang dengan Tangan Diinfus, Klaim Tak Sesuai Keterangan Dokter
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Panglima TNI Gatot Singgung 'Ulama Amplop' jadi Penguasa Politik: Aspek Keislaman Porak-poranda
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Periksa Robby Kurniawan Eks Stafsus Budi Karya Sumadi soal Dugaan Penerimaan Fee Proyek
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rusia Bongkar Agen Mata-mata Ukraina, Tersangka Didakwa Pengkhianatan Kirim Data Militer ke Kiev
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Bantah Isu Transfer Uranium ke Luar Negeri, Teheran Klaim Hanya Fokus Penghentian Permusuhan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.