Saksi Kata
Tangisan Istri Pecah di Ruang Sidang! Hasiolan Divonis Seumur Hidup oleh PN Batam
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir, suasana ruang sidang sempat memanas.
Pria 55 tahun itu menyampaikan kekecewaannya atas putusan hukuman yang diberikan majelis hakim
Saat digiring ke sel sementara PN Batam, ia memohon agar pemerintah memperhatikan nasib dirinya dan awak kapal lainnya.
"Tunjukkan keadilan itu. Kami ini bukan warga negara asing," ujar Hasiholan, Senin (9/3/2026).
Ia juga memohon agar Presiden Republik Indonesia dapat memperhatikan perkara yang menjerat dirinya.
"Tolong diperhatikanlah kami, Bapak Presiden. Jangan sampai begini. Tolong berikan keringanan kepada kami, jangan dihukum seumur hidup seperti ini," katanya.
Suasana semakin emosional ketika istri Hasiholan, Sondang, tak kuasa menahan tangis.
Ia terus mengutarakan bahwa sang suami tidak bersalah dalam kasus ini, "suami saya bukan orang jahat, dia bukan orang jahat," kata Sondang sambil dipapah sanak keluarganya.
Sondang menangis histeris di luar ruang sidang dan menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada suaminya.
"Hukuman seumur hidup itu saya tidak terima. Kalau satu tahun karena kebodohan kami untuk dihukum, saya masih menerima. Ini seumur hidup,” ujarnya sambil menangis.
Menurutnya, putusan tersebut terlalu berat bagi suaminya.
"Apakah maksudnya supaya suami saya mati di penjara? Saya tidak terima. Tidak ada keadilan," tegasnya.
Dalam emosinya, Sondang juga melontarkan kritik keras terhadap sistem hukum di Indonesia.
Ia bahkan menyebut Indonesia sebagai "negara Konoha", istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut.
"Saya tidak terima! Enggak ada keadilan! Memang betul Indonesia Negara Konoha!" pungkasnya menegaskan.
Usai peristiwa tersebut, Hasiholan bersama Richard Halomoan dan Leo Chandra turut dibawa ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya ditahan di Rutan Barelang.
Namun, pihak keluarga para terdakwa masih berkumpul karena masih tidak merasa puas akan putusan hakim terhadap suaminya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Reaksi Istri Kapten Sea Dragon Saat Suaminya Divonis Seumur Hidup, Teriak Suami Bukan Orang Jahat. (*)
Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Batam
Editor: Untung Sofa Maulana
#saksikata #pengadilannegeri #batam #sabu #2tonsabu #narkotika
Video Production: Untung SofaMaulana
Sumber: Tribun Batam
Saksi Kata
Ledakan Dahsyat di Tegallega Bogor! Balita 1 Tahun Jadi Korban, Kronologi Bikin Merinding
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nelayan Penemu 42 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dapat Penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung
Senin, 30 Maret 2026
Saksi Kata
Dari Hadiah Jadi Petaka! Cerita Haru Kakak Korban Pembunuhan di Sikka
Minggu, 29 Maret 2026
Saksi Kata
Cerita Jemaah Umrah asal Kendari Ungkap Kondisi Makkah dan Madinah saat Konflik di Timur Tengah
Sabtu, 28 Maret 2026
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.