TRIBUNNEWS UPDATE
Drama Saling Serang Kubu Mario Dandy vs Shane Lukas, Kuasa Hukum Bongkar Tabiat Buruk dan Niat
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan David anak pengurus GP Ansor, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kini kubu Mario Dandy dan Shane Lukas malah saling serang.
Melalui kuasa hukumnya masing-masing, mereka saling membongkar aib dan kesalahan.
Baca: Shane Lukas Takut dengan Mario karena Relasi Kuasa, Pengacara: Dijanjikan Tak akan Kena Pidana
Kubu Shane Lukas terlebih dahulu membongkar karakter dan tabiat buruk Mario Dandy sebelum menjadi teman dekatnya.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengatakan kliennya memiliki sara takut karena Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat.
Shane mengaku sudah berteman dengan Mario sejak tahun lalu.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy," kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di mata Shane, Mario Dandy adalah sosok yang gemar memerintah.
Baca: Shane Lukas Ungkap Kesaktian Rubicon Milik Mario Dandy, Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar
Menurutnya Shane dalam relasi kekuasaan Mario Dandy sehingga menuruti perintah.
Termasuk permintaan untuk mengganti plat nomor Jeep Rubicon hingga merekam aksi penganiayaan David.
Mario Dandy disebut sebagai sosok yang kerap menganggap remeh.
"Suruh merekam dia (Mario). Dibilang begini 'Kamu rekam aja, kamu tidak akan ikut bertanggung jawab'," sambungnya.
Selanjutnya, Shane juga membeberkan kesaktian Jeep Rubicon yang di kendari Mario Dandy saat menyambangi korban.
Rupanya, dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar."
Di sisi lain, kuasa hukum Mario Dandy, yakni Dolfie Rompas menyerang balik Shane Lukas.
Baca: Shane Lukas Bantah Pernyataan Kapolres Jakarta Selatan dan Sebut AG Ikut Merekam Kejadian
Dolfie membeberkan kronologi penganiayaan David versi kliennya.
Awalnya di hari kejadian Senin (20/2), kekasih Mario Dandy berinisial AGH (15) hendak mengambil kartu pelajar dan parfum yang dipegang David.
Kala itu, Mario Dandy memang memiliki rencana untuk menemui David setelah mendengar cerita dari AGH.
Saat mendatangi David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Mario Dandy datang bersama AGH dan temannya Shane Lukas.
Namun saat terjadi kekerasaan, Mario Dandy menyebut AGH dan Shane hanya diam saja.
Mereka disebut tak berusaha menengahi atau menghentikan aksinya menganiaya David.
"Saudara S dan Saudari AG tidak melakukan apa-apa, tidak menghalang-halangi untuk menghentikan perbuatan tersebut (Mario Dandy menganiaya David)," jelas Dolfie.
Tambah Dolfie, Shane dan AGH sudah tahu niat kliennya ingin bertemu dengan David.
Baca: Kuasa Hukum Shane Lukas Bantah Ada Pembiaran Penganiayaan David, Ajukan 2 Saksi Meringankan
Hal ini berbeda dengan keterangan Shane yang mengaku tak tahu soal rencana Mario bertemu korban. (Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SALING SERANG Mario Dandy Vs Shane Lukas, Tersangka Penganiaya David: Bongkar Tabiat Buruk dan Niat
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mario Dandy # Shane Lukas # David # penganiayaan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Klarifikasi Menkes soal Pria Pakai Jeans Ukuran 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah: Bahaya Obesitas
17 menit lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
23 menit lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tutup Pintu Damai! Mediasi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Tempur di Pengadilan
26 menit lalu
Tribunnews Update
Anggap Meme Dirinya Ciuman dengan Presiden Prabowo Keblabasan, Jokowi Enggan Pidanakan Mahasiswi ITB
1 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Blak-blakan Anggap Aksi Mahasiswi ITB Pembuat Meme Keblabasan, Sebut Demokrasi Ada Batasnya
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.