Terkini Nasional
Shane Lukas Ungkap Kesaktian Rubicon Milik Mario Dandy, Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar
TRIBUN-VIDEO - Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20).
Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
Adapun Mario dan Shane berstatus sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan Shane Lukas sudah berteman dengan Mario Dandy selama sekitar satu tahun terakhir.
"Dia kan sudah lama kenal, sudah hampir setahun lebih," kata Happy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan pengakuan Shane, sambung Happy, Mario tidak membayar ketika melintas di jalan tol.
Baca: Akhirnya Mario Dandy Satriyo Minta Maaf kepada David dan Pihak Keluarga dari Balik Penjara
"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," ungkap dia.
Di sisi lain, Shane membongkar peran pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap David .
Melalui Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, lanjut Happy, Shane menyebut bahwa AG tidak menolong David.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
Baca: Bantah Alami Diffuse Axonal Injury, Tim Medis Sebut David Sudah Bisa Bernapas Tanpa Alat Bantu
"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim AG sempat menolong David.
Ade Ary mengatakan, ibu dari teman korban berinisial N menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.
N lalu menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Di sisi lain, Happy mengungkap obrolan kliennya dengan Mario Dandy Satriyo saat berada di dalam mobil Rubicon pada Senin (20/2/2023).
Saat itu Mario, Shane, dan AG bergerak menuju Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menemui David.
Mulanya, jelas Happy, Mario berkali-kali menghubungi Shane dan mengajaknya pergi ke minimarket.
Namun, Happy menyebut kliennya tidak menjawab telepon Mario hingga akhirnya anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu datang ke rumah Shane.
Menurut dia, Mario memaksa agar Shane ikut dengannya.
"Bahwa sebelum kejadian itu dia ditelepon, hampir sama dengan keterangan bapaknya bahwa dia tidak mau, ditolak. Tapi si Mario dia maksa, dia datang ke rumahnya si Shane. Itu janjinya ke toko (minimarket) dekat perumahan Shane," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Shane Lukas Bongkar Kesaktian Rubicon Mario Dandy: Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar
# Shane Lukas # Kesaktian # Jeep Rubicon # Mario Dandy Satriyo # tol # gratis
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Dapur Gizi Mandiri Pertama di Jayapura Diapresiasi, Angkat Kearifan Lokal untuk Ketahanan Pangan
13 jam lalu
Tribun Video Update
Wali Kota Bogor Terima Hasil Lab Makanan Siswa, Ternyata Mengandung Bakteri E Coli dan Salmonella
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gabriel Rey Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Korban Kecelakaan Lamborghini dengan yang Lebih Mewah
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.