Terkini Nasional
Tak Terlihat & Tersembunyi, Begini Cara Kerja ETLE Mobile Menindak Pelanggar Lalu Lintas
TRIBUN-VIDEO.COM - Tilang manual kini telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile.
Dikutip dari Kompas.com, kamera ETLE Mobile tersebut dipasang di kendaraan patroli untuk menangkap para pelanggar lalu lintas.
ETLE tidak melakukan penindakan secara langsung, melainkan cukup dari gambar yang ditangkap kamera.
Apabila ada pelanggar lalu lintas dan tertangkap kamera, data tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas ETLE Mobile.
Baca: Jangan Sampai Salah Sasaran Kena Tilang ETLE, Pemilik Kendaraan Dapat Surat Tilang Wajib Konfirmasi
Jika melakukan pelanggaran, maka data akan diteruskan ke pusat data.
Kemudian, sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan pelanggar.
Selanjutnya, polisi akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersembunyi, Begini Cara ETLE Mobile Menindak Pelanggar Lalu Lintas"
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Warga Sebut Polisi dan Pemotor di Pacitan Kejar-kejaran Ngebut sebelum Korban Tewas Tabrak Tiang
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Suasana Akad Nikah Kakak Pemotor yang Tewas Dikejar Polisi Pacitan, Ijab di Samping Jenazah Adik
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Dittipidsiber Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Modus SMS e-Tilang Palsu Pakai Operator Lokal
Rabu, 25 Februari 2026
LIVE UPDATE
Hari Kedua Operasi Otanaha 2026: Polresta Gorontalo Berhasil Catat 40 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Rabu, 4 Februari 2026
LIVE UPDATE
Penerapan ETLE Hand Held di Palembang, Satlantas Polrestabes Pastikan Implementasi Lebih Akurat
Sabtu, 31 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.